PAMEKSAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Kamis (9/4/2026). Pertemuan berlangsung di Mandhapa Agung Ronggosukowati dengan pengamanan ketat dari petugas.
Sejak pagi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mensterilkan area pendopo. Mereka membatasi akses masuk sehingga hanya pejabat terkait yang dapat mengikuti rapat tersebut.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah kendaraan dinas berpelat merah terlihat terparkir rapi di sekitar kantor bupati.
Suasana di lokasi tampak tegang dan minim aktivitas. Tidak terlihat mobilitas keluar masuk selama pertemuan berlangsung.
Tenaga Ahli Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Rahman, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan rapat koordinasi. Ia juga mengungkapkan bahwa panitia melarang seluruh peserta membawa telepon genggam ke dalam ruang rapat.
“Hanya rapat koordinasi. Semua yang masuk tidak diperbolehkan membawa handphone,” kata Rahman.
Hingga saat ini, pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait agenda dan substansi pembahasan dalam pertemuan tertutup tersebut.














