SURABAYA – Tren penindakan kasus korupsi terhadap kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur meningkat tajam pada awal 2026. Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret sedikitnya enam kepala daerah aktif ke dalam proses hukum.
Peningkatan kasus ini memperlihatkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah masih kuat, terutama dalam pengelolaan jabatan dan proyek strategis.
Ketua Aliansi Masyarakat Antikorupsi (Amak) Jawa Timur, Ponang Adji Handoko, menilai kondisi tersebut sebagai sinyal lemahnya sistem pengawasan dan integritas di daerah.
“Rentetan kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan integritas di level pemerintah daerah. Pemerintah perlu segera melakukan pembenahan serius, bukan hanya mengandalkan penindakan,” ujar Ponang, Sabtu (11/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pola kasus yang berulang, khususnya terkait jual beli jabatan dan pengaturan proyek, menandakan adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan.
“Kasus yang terus berulang dengan pola serupa menandakan masalah struktural. KPK tidak bisa hanya mengandalkan operasi tangkap tangan, tetapi harus mendorong reformasi sistem secara menyeluruh,” tegasnya.
Ponang juga meminta pemerintah pusat dan daerah menjadikan tingginya angka penindakan ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh.
“Tanpa perbaikan sistem yang menyeluruh, kasus seperti ini akan terus berulang dengan aktor yang berbeda,” pungkasnya.
Daftar Kepala Daerah yang Terseret Kasus:
Jawa Tengah
Bupati Pati, Sudewo
KPK menangkapnya pada Januari 2026 dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa serta pengaturan proyek di DJKA Kemenhub.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
KPK mengamankan Fadia dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2026 terkait suap proyek outsourcing.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
KPK menetapkan Syamsul sebagai tersangka setelah menemukan dugaan suap proyek infrastruktur daerah pada Maret 2026.
Jawa Timur
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
KPK melakukan OTT pada 11 April 2026 dan mengamankan Gatut bersama sejumlah pihak terkait dugaan suap proyek daerah.
Wali Kota Madiun, Maidi
KPK menjerat Maidi pada Januari 2026 atas dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
KPK memasukkan Sugiri dalam radar penyidikan awal 2026 terkait dugaan suap promosi jabatan.














