Diskominfo Sumenep Perkuat SP4N-LAPOR!, Sejumlah OPD Tuntaskan Pengaduan Awal 2026

Tim Diskominfo Sumenep melakukan monitoring dan evaluasi SP4N-LAPOR! di OPD untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat
Tim SP4N-LAPOR! Diskominfo Kabupaten Sumenep saat melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat di salah satu OPD

SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep terus memperkuat implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR!. Upaya tersebut dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) lanjutan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan membuahkan hasil positif.

Sejumlah OPD menunjukkan sikap proaktif dengan segera menindaklanjuti arahan teknis yang disampaikan Tim SP4N-LAPOR! Diskominfo Sumenep, khususnya terkait pengelolaan laporan melalui aplikasi lapor.go.id. Berkat respons cepat tersebut, beberapa pengaduan yang sebelumnya tertunda kini berhasil diselesaikan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi salah satu OPD dengan capaian terbaik. Seluruh pengaduan dan permohonan informasi yang masuk ke DLH berhasil ditangani secara tuntas. Tercatat, sebanyak 11 laporan masyarakat telah diselesaikan 100 persen.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Irwan Sujatmiko, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi awal yang baik di tahun 2026.

“Progres ini sangat positif untuk mengawali tahun 2026. Tim akan terus bekerja keras memperkuat implementasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Sumenep,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).

Selain DLH, Tim Monev Diskominfo juga mengunjungi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) serta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB). Kedua OPD tersebut menunjukkan komitmen serius dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

Admin SP4N-LAPOR! Disperkimhub, Wiyono, langsung menyatakan kesiapannya menyelesaikan laporan yang masuk setelah berhasil mengakses akun aplikasi.

“Siap mas, hari ini langsung saya selesaikan di komputer saya,” ucapnya.

Sementara itu, Admin SP4N-LAPOR! Dinkes P2KB, Nurrahman, sempat mengira website LAPOR! tidak dapat diakses akibat pemeliharaan sistem. Namun, setelah mendapatkan pendampingan dari Tim Diskominfo, proses login berhasil dilakukan.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan yang ada setelah berkoordinasi dengan pimpinan dan bidang terkait,” jelasnya.

Sebagai informasi, SP4N-LAPOR! merupakan kanal pengaduan resmi nasional di bawah koordinasi Kementerian PAN RB, dengan Diskominfo daerah berperan sebagai pengelola sekaligus fasilitator untuk memastikan setiap laporan masyarakat tertangani secara optimal.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *