SUMENEP — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menghadirkan inovasi Sistem Pelayanan Informasi Terintegrasi, Transparan, Akuntabel, dan Responsif (SIPINTAR PPID) untuk menjawab kebutuhan pengelolaan dan publikasi informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Inovasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan informasi dan dokumentasi publik sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Ketua Tim Inovasi SIPINTAR PPID, Seno Sepriyanto, mengatakan sistem tersebut bertujuan menyediakan pengelolaan informasi dan dokumentasi publik secara bersama serta menyetarakan kemampuan teknis seluruh PPID Pembantu.
“SIPINTAR PPID melalui produk inovasi digital ppid-v2.sumenepkab.go.id juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik, serta meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” kata Seno kepada Media Center saat ditemui di Ruang PPID, Rabu (16/9/2026).
Selain itu, SIPINTAR PPID diharapkan dapat mengurangi beban organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membangun dan mengelola sistem informasi. Dengan demikian, OPD dapat lebih fokus menyediakan, mengelola, memperbarui, mendokumentasikan, dan mempublikasikan informasi serta dokumen publik.
Seno menjelaskan, gagasan utama SIPINTAR PPID berangkat dari prinsip bahwa OPD tidak perlu membangun sistem sendiri. OPD cukup berfokus pada penyediaan informasi, sementara kebutuhan teknologi disediakan secara bersama oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Sebelumnya, pengelolaan teknologi berpotensi menjadi bagian dari beban masing-masing OPD. Akan tetapi melalui SIPINTAR PPID, kebutuhan teknologi disediakan secara bersama oleh Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.
Menurut Seno, OPD tidak lagi perlu memikirkan pembangunan aplikasi, website, database, template, penyimpanan, maupun berbagai kebutuhan teknis lainnya. Seluruh kebutuhan tersebut tersedia melalui sistem yang telah disiapkan.
“Dengan kata lain, SIPINTAR PPID menggeser fokus OPD dari persoalan membangun sistem menjadi persoalan menyediakan informasi,” tegasnya.
Terapkan Koordinasi Terdesentralisasi
SIPINTAR PPID juga menerapkan konsep Koordinasi Terdesentralisasi (Coordinated Decentralization). Melalui konsep tersebut, masing-masing PPID Pembantu tetap mengelola informasi sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya, tetapi seluruh proses berlangsung dalam sistem dan tata kelola yang terintegrasi.
“Prinsipnya adalah tersebar dalam pengelolaan, tetapi terpusat dalam sistem, standar, koordinasi, monitoring, dan evaluasi,” kata Seno.
Penerapan SIPINTAR PPID sebelumnya telah disosialisasikan kepada sejumlah OPD melalui Forum Sosialisasi Komisi Informasi (KI) dan Workshop Sistem Informasi dan Dokumentasi Publik 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Diskominfo Sumenep pada Kamis (30/7/2026).
Diskominfo Sumenep juga memperkenalkan sistem tersebut melalui Roadshow Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID ke sejumlah kecamatan.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi melalui Roadshow Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID ke sejumlah kecamatan beberapa waktu yang lalu. Alhamdulillah respons mereka positif,” ujarnya.
Salah satu respons positif datang dari Kecamatan Ganding. Camat Ganding, Abdul Khalid, menilai sistem tersebut dapat membantu proses pemantauan informasi di wilayahnya.
“Kalau begitu enak, termonitor terus, semua desa terpantau,” kata Abdul Khalid saat mengikuti Monev PPID beberapa waktu lalu.
Melalui SIPINTAR PPID, Diskominfo Sumenep menargetkan pengelolaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah menjadi lebih terintegrasi, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.















