SUMENEP – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep memperketat pemeriksaan hasil Sensus Ekonomi 2026. Lembaga tersebut memberi perhatian khusus terhadap ketepatan klasifikasi usaha karena data itu menjadi salah satu dasar untuk menggambarkan struktur perekonomian Kabupaten Sumenep.
Kepala BPS Sumenep, Handoyo Wijoyo, mengatakan petugas harus memastikan setiap kegiatan usaha masuk dalam kategori yang tepat. Kesalahan dalam menentukan klasifikasi dapat memengaruhi hasil sensus dan membuat gambaran struktur ekonomi daerah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jangan sampai hasil pendataan di lapangan salah kategori, karena itu menentukan struktur ekonomi sementara,” kata Handoyo Wijoyo, Selasa (8/9/2026).
Ia memberikan contoh pada usaha yang menjual bahan makanan. Petugas harus memasukkan kegiatan tersebut ke dalam kategori perdagangan. Apabila petugas mencatatnya sebagai usaha penyediaan makanan dan minuman, BPS perlu melakukan klarifikasi dan memperbaiki data tersebut.
BPS menerapkan ketentuan serupa pada berbagai kegiatan ekonomi, termasuk sektor pertanian dan industri. Dalam menentukan kategori usaha, petugas mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
BPS Periksa Data hingga 15 September
BPS Sumenep masih menjalankan proses validasi hasil Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September 2026. Dalam proses tersebut, BPS memanfaatkan hasil tabulasi awal untuk menemukan data yang tidak sesuai, termasuk data yang masuk kategori anomali.
Petugas tidak hanya memeriksa klasifikasi usaha. BPS juga mengevaluasi sejumlah indikator dalam data sensus untuk memastikan informasi yang tercatat memiliki kewajaran.
Salah satu indikator yang mendapat perhatian ialah perbandingan antara pengeluaran dan pendapatan usaha. Ketika data menunjukkan pengeluaran lebih tinggi daripada pendapatan, BPS akan melakukan pemeriksaan dan meminta konfirmasi kepada responden.
“Selain anomali kategori usaha, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah indikator lainnya. Salah satunya ketika pengeluaran suatu usaha tercatat lebih besar daripada pendapatannya,” ujarnya.
Pendataan Usaha Dilakukan Langsung ke Lapangan
BPS Sumenep juga memastikan petugas melakukan pendataan dengan mendatangi bangunan secara langsung. Petugas mendata bangunan yang masyarakat gunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.
Sementara itu, petugas menggunakan bangunan tempat tinggal untuk mendata keluarga serta aktivitas usaha yang anggota keluarga jalankan.
Menurut Handoyo, kondisi geografis Kabupaten Sumenep serta karakteristik responden menjadi tantangan tersendiri dalam proses pendataan. Karena itu, BPS memperkuat tahapan validasi agar setiap informasi yang masuk memiliki tingkat akurasi yang baik.
Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menghasilkan Sensus Ekonomi 2026 Sumenep yang mampu menggambarkan kondisi dunia usaha secara lebih akurat.
BPS Sumenep berharap hasil akhir sensus dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur dan perkembangan ekonomi daerah. Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu rujukan dalam melihat kondisi serta arah perkembangan perekonomian Kabupaten Sumenep.
















