SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep meraih tiga penghargaan Juara 1 dalam ajang Syariah Award Jawa Timur 2026. Prestasi tersebut diraih pada tiga kategori yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Tiga penghargaan itu meliputi Juara 1 Kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara 1 Kategori Inklusi Keuangan Syariah Pemerintah Daerah, serta Juara 1 Kategori Wakaf.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti adanya upaya pemerintah daerah dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah yang semakin inklusif.
“Penghargaannya sebagai bukti upaya Pemkab Sumenep dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah,” kata KH. Imam Hasyim, Senin (28/9/2026).
Apresiasi Sinergi Berbagai Pihak
KH. Imam Hasyim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, tiga penghargaan tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak yang turut mendukung pelaksanaan program-program ekonomi berbasis syariah.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai pencapaian administratif. Sebaliknya, capaian itu harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas program dan pelayanan kepada masyarakat.
Terutama, kata dia, dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah daerah, untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah, yang ujung-ujungnya programnya memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Pemkab Sumenep Perluas Akses Keuangan Syariah
Pemkab Sumenep berkomitmen melanjutkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai program yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah akan terus mendorong perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi berbasis syariah sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
KH. Imam Hasyim juga meminta seluruh perangkat daerah menjadikan capaian tersebut sebagai momentum untuk terus berinovasi.
“Perangkat daerah jangan berhenti pada penghargaan, tetapi prestasi ini harus menjadi energi untuk berinovasi, memperluas manfaat dan menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Wabup KH. Imam Hasyim.
















