Hukrim  

Guru Olahraga di Situbondo Jadi Tersangka, Polisi Dalami Dugaan Asusila terhadap Anak 13 Tahun

Guru olahraga di Situbondo tersangka dugaan asusila terhadap anak 13 tahun
Polisi menetapkan seorang guru olahraga di Situbondo berinisial HD sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

SITUBONDO – Polisi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja sebagai guru olahraga di salah satu SMP di Situbondo sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial HD (45), warga Kecamatan Panarukan, Situbondo. Sementara korban merupakan anak berusia 13 tahun yang juga tinggal di wilayah Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal membenarkan penetapan HD sebagai tersangka. Polisi mengambil langkah tersebut setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup untuk melanjutkan perkara.

“Betul. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Selimat saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).

Selimat mengatakan penyidik langsung menahan HD untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan aktivitas tersangka bersama korban.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menduga perbuatan tersebut terjadi selama September 2026. HD diduga membawa korban ke sejumlah lokasi di Situbondo dan Bondowoso.

Menurut Selimat, tersangka terlebih dahulu membangun komunikasi secara intens dengan korban melalui aplikasi WhatsApp. Setelah komunikasi terjalin, HD beberapa kali menjemput korban menggunakan mobil.

Tersangka kemudian mengajak korban bepergian ke sejumlah tempat. Polisi menduga tindakan yang melanggar kesusilaan terhadap korban terjadi dalam perjalanan maupun saat keduanya berada di lokasi tertentu.

Pada kesempatan lain, HD kembali menjemput korban dan membawanya ke sebuah hotel di Bondowoso. Penyidik juga masih mendalami dugaan kejadian serupa di sejumlah lokasi lainnya.

Polres Situbondo masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian dugaan perbuatan asusila tersebut serta memastikan seluruh fakta berdasarkan alat bukti yang dimiliki.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *