JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memastikan uang rupiah yang memuat tanda tangan Gubernur BI periode 2018–2026 Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan periode 2025–2026 Purbaya Yudhi Sadewa masih akan beredar dan dicetak sesuai kebutuhan uang kartal masyarakat.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, bank sentral akan menerbitkan rupiah dengan tanda tangan pejabat baru mengikuti kebutuhan uang kartal dan tahapan pencetakan yang telah menjadi bagian dari kegiatan rutin BI.
Destry menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Ia juga menjelaskan bahwa uang rupiah dengan tanda tangan pejabat sebelumnya memang masih masuk dalam proses penerbitan.
Menurut Destry, masyarakat tidak perlu menganggap penerbitan uang dengan tanda tangan pejabat sebelumnya sebagai sesuatu yang tidak biasa. BI secara rutin mencetak uang untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat.
“Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang,” ujar Destry.
BI Cetak Uang Sesuai Kebutuhan
Destry menjelaskan, BI tidak mencetak seluruh kebutuhan uang kartal sekaligus pada awal maupun akhir tahun. Bank sentral menjalankan proses tersebut secara bertahap berdasarkan perhitungan kebutuhan uang yang beredar.
Pola tersebut memungkinkan BI menyesuaikan jumlah uang kartal dengan kebutuhan masyarakat pada periode tertentu.
“Jadi mencetak itu nggak langsung jebret di awal tahun atau di akhir tahun, tapi ada tahapan-tahapannya. Karena kebutuhan uang kartal itu masih ada,” katanya.
BI juga mempertimbangkan kondisi masyarakat di berbagai daerah dalam menentukan kebutuhan uang tunai. Destry menyebut uang kartal masih memegang peran penting bagi masyarakat yang belum memiliki akses digital secara optimal.
“Khususnya untuk teman-teman kita yang masih ada di daerah, di luar jangkauan yang sinyalnya juga byar pet,” ujar Destry.
BI dan Pemerintah Bahas Kebutuhan Uang Kartal
Destry mengatakan BI membahas kebutuhan penerbitan uang bersama pemerintah. Pembahasan tersebut mencakup target uang beredar dan kebutuhan penerbitan uang kartal dalam satu periode.
Menurut dia, pembahasan biasanya berlangsung menjelang pergantian tahun untuk menghitung kebutuhan uang kertas maupun uang logam pada periode berikutnya.
“BI punya target money supply seperti ini, pemerintah punya target issuance seperti apa, nah itu kemudian kita diskusikan,” tuturnya.
Dari pembahasan tersebut, BI kemudian menentukan kebutuhan penerbitan uang kartal, termasuk jumlah uang kertas dan uang logam yang perlu dicetak.
Uang Rp100 Ribu Bertanda Tangan Perry dan Purbaya Jadi Perhatian Kolektor
Sebelumnya, uang rupiah yang memuat tanda tangan Perry Warjiyo dan Purbaya Yudhi Sadewa ramai diperbincangkan di media sosial.
Uang tersebut merupakan rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100.000. Meski menggunakan desain TE 2022, uang yang beredar pada 2026 tersebut mencantumkan tahun cetak 2026 serta tanda tangan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Perbedaan antara tahun emisi dan tahun cetak menjadi salah satu hal yang menarik perhatian masyarakat, termasuk kolektor uang.
BI menegaskan proses pencetakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme rutin untuk memenuhi kebutuhan uang kartal. Penerbitan rupiah dengan tanda tangan pejabat baru akan mengikuti tahapan dan kebutuhan pencetakan yang ditetapkan bank sentral.











