BGN Bantah Isu Pembagian Keuntungan Program MBG kepada Presiden, Nanik S. Deyang Sebut Hoaks

Nanik S. Deyang membantah hoaks mengenai pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis yang beredar di media sosial.
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang memberikan klarifikasi terkait informasi viral yang mengatasnamakan dirinya di media sosial.

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menepis narasi yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital yang mengatasnamakan Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Narasi tersebut memuat klaim mengenai mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden.

Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai fakta. Ia memastikan tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang tercantum dalam pesan yang beredar luas di media sosial maupun aplikasi percakapan.

PW DMI Jawa Timur membuka layanan gratis pembuatan Sertifikat Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan lengkap dengan akun OSS untuk pelaku UMKM

“Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan,” kata Nanik dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: Anggaran MBG Dipangkas, BGN Prioritaskan Wilayah Terpencil dan Penguatan Kualitas Dapur

Menurut Nanik, pihak tertentu sengaja menyebarkan informasi yang menyesatkan dengan mencatut nama pejabat publik untuk membangun opini dan memancing reaksi masyarakat. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik serta mengaburkan fakta yang sebenarnya.

Karena itu, BGN meminta masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di dunia digital. Masyarakat juga perlu melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan sebuah informasi.

“Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Diskominfo Sumenep Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Rakor Bersama OPD

BGN menegaskan bahwa lembaga hanya menyampaikan informasi resmi melalui saluran komunikasi yang telah ditetapkan, seperti keterangan pers, situs resmi, dan akun media sosial yang telah terverifikasi. BGN tidak menjadikan informasi yang beredar di luar kanal resmi sebagai rujukan yang sah.

Selain memberikan klarifikasi, BGN juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat dengan mengutamakan fakta dan menghindari penyebaran konten yang bersifat manipulatif, provokatif, maupun mengandung unsur fitnah.

Menurut Nanik, peningkatan literasi digital menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah,” tegasnya.

Baca juga: Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis KI Perkuat Transparansi Publik

BGN memastikan akan terus menjalankan Program Makan Bergizi Gratis dan berbagai program pelayanan publik lainnya secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku. Lembaga tersebut juga meminta masyarakat menjadikan sumber informasi resmi sebagai rujukan utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan dan program pemerintah.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *