SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan pentingnya peran Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah. Ia meminta para komisioner yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional, serta berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Achmad Fauzi saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026) malam.
“Kami berharap para Komisioner Komisi Informasi dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga independensi,” ujar Fauzi.
Menurutnya, Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat. Selain itu, lembaga ini juga berfungsi mendorong badan publik agar semakin transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Bupati menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen moral pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, sekaligus mendukung efektivitas program pembangunan daerah,” jelasnya.
Achmad Fauzi juga menyoroti tantangan pengelolaan informasi publik di era digital. Ia menyatakan, pemerintah daerah harus mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Pemerintah di era digital dituntut lebih responsif dan adaptif. Karena itu, Komisi Informasi harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumenep melantik lima Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025–2029, yaitu Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Komisi Informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab KI, melainkan kewajiban seluruh badan publik.
“Kami ingin Komisi Informasi menjadi lembaga yang solutif dan edukatif. Tidak hanya menyelesaikan sengketa informasi, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan agar potensi sengketa dapat diminimalisir,” tambahnya.
Achmad Fauzi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya transparansi di lingkungan birokrasi.
“Dengan komposisi Komisioner yang baru dan semangat kerja yang kuat, kami optimistis Komisi Informasi dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.














