JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan video yang beredar di media sosial dan diklaim sebagai rekaman erupsi Gunung Anak Krakatau merupakan informasi palsu atau hoaks.
Video tersebut memperlihatkan sebuah gunung yang berulang kali menyemburkan material pijar pada malam hari. Perekam mengambil gambar dari atas kapal, kemudian pengunggah mengaitkannya dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi beberapa hari terakhir.
Setelah melakukan proses verifikasi, Badan Geologi menegaskan bahwa rekaman dalam video tersebut tidak berasal dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang saat ini sedang berlangsung.
Dalam keterangan resminya pada Minggu (5/7/2026), Badan Geologi menyatakan video tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga masyarakat diminta tidak mempercayai maupun menyebarkannya.
Badan Geologi menjelaskan bahwa Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda. Pada 2018, aktivitas gempa memicu erupsi besar yang disertai longsoran tubuh gunung sehingga menyebabkan tsunami di kawasan Selat Sunda.
Setelah bencana tersebut, Gunung Anak Krakatau terus mengalami erupsi berskala rendah sebagai bagian dari proses pertumbuhan kembali hingga 16 Desember 2023. Selanjutnya, aktivitas erupsi sempat mengalami jeda.
Memasuki 2026, Gunung Anak Krakatau kembali mengalami dua kali erupsi, yakni pada 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB dan 3 Juli 2026 pukul 11.50 WIB. Kemunculan video viral setelah peristiwa tersebut memicu kesalahpahaman di masyarakat, namun hasil verifikasi memastikan video itu bukan rekaman erupsi terbaru.
Badan Geologi mengimbau masyarakat hanya mengakses informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi PVMBG, Badan Geologi, dan MAGMA Indonesia agar terhindar dari informasi yang menyesatkan.
Selain meluruskan video viral, Badan Geologi juga mengoreksi informasi mengenai jarak aman yang beredar di media sosial. Lembaga tersebut menegaskan bahwa rekomendasi resmi saat ini bukan radius 5 kilometer, melainkan larangan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Rekomendasi Resmi Gunung Anak Krakatau Level III (Siaga)
Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus dipatuhi masyarakat, yaitu:
Masyarakat, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki wilayah dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau serta diminta mewaspadai potensi awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu.
Warga di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mudah percaya terhadap isu yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan memicu tsunami. Aktivitas masyarakat dapat berjalan normal dengan tetap mengikuti arahan BPBD setempat.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi PVMBG maupun Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau.
Pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat diimbau memantau perkembangan aktivitas gunung melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, dan MAGMA Indonesia.
Badan Geologi kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial. Informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan.












