SITUBONDO – Seorang wanita berinisial R (32), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, diduga menipu seorang anggota TNI dengan mengaku berprofesi sebagai dokter. Akibat dugaan penipuan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp37 juta.
Petugas Satreskrim Polres Situbondo mengamankan R di sebuah hotel di wilayah Situbondo bersama seorang teman prianya. Polisi kini masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus penipuan yang diduga juga menjerat korban lainnya.
Korban bernama Nanang, anggota TNI yang bertugas di Malang, mengaku mengenal pelaku melalui media sosial pada 2025. Saat berkenalan, R mengaku bekerja sebagai dokter sehingga membuat korban percaya.
“Saya ditipu oleh Rima hingga sekitar Rp37 juta,” ujar Nanang kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Nanang mengatakan pelaku sempat menyebut nama sejumlah seniornya di lingkungan TNI beserta nama istri mereka. Informasi tersebut membuat dirinya semakin yakin terhadap identitas yang disampaikan pelaku.
“Saya berprasangka baik karena dia sempat menyebut nama sejumlah senior saya lengkap dengan nama istrinya,” katanya.
Seiring berjalannya waktu, hubungan komunikasi keduanya semakin intens. Bahkan, keluarga pelaku sempat bertemu dengan korban sehingga kepercayaan korban semakin meningkat.
Setelah itu, pelaku menawarkan berbagai perabot rumah tangga dengan sistem pembayaran secara cicilan setiap bulan. Korban kemudian beberapa kali mentransfer uang sesuai kesepakatan.
Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah diterima hingga nilai transfer mencapai puluhan juta rupiah.
“Uang saya sudah masuk puluhan juta. Transfer terakhir sebesar Rp11 juta. Semua bukti percakapan dan bukti transfer masih saya simpan,” ungkap Nanang.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, membenarkan pihaknya telah mengamankan perempuan berinisial R untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, penyidik saat ini masih memeriksa pelaku secara intensif, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.
“Pelaku kami periksa secara intensif, serta memintai keterangan sejumlah saksi dan menghimpun barang bukti,” ujar AKP Selimat Akmal.
Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai dokter tersebut. Jika ditemukan bukti tambahan, penyidik akan mengembangkan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
















