Pemkot Serang Minta Kabupaten Serang dan Cilegon Dukung PSEL, Siapkan Lahan 5 Hektare

Asda II Kota Serang Yudi Suryadi membahas pembangunan PSEL
Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi menyampaikan perkembangan rencana pembangunan PSEL di Kota Serang.

SERANG – Pemerintah Kota Serang meminta Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon ikut mendukung pembangunan dan operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang.

Dukungan tersebut dinilai penting karena fasilitas PSEL tidak hanya membutuhkan pasokan sampah dari daerah sekitar. Sebagai daerah tuan rumah, Kota Serang juga harus menyiapkan lahan dan berbagai fasilitas pendukung untuk pembangunan PSEL.

Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, Pemkot Serang perlu membahas lebih detail pembagian kewajiban setiap daerah dalam kerja sama PSEL.

Menurut Yudi, kontribusi Kabupaten Serang dan Kota Cilegon sebaiknya tidak sebatas mengirimkan sampah ke fasilitas PSEL.

“Misalkan kewajiban Kabupaten Serang selain mereka yang dituangkan adalah misalkan sampah sekian ratus ton, tapi juga ada mungkin kewajiban membantu Pemerintah Kota Serang,” kata Yudi, Selasa (22/9/2026).

Yudi menjelaskan, Kota Serang sebagai lokasi pembangunan PSEL harus menyiapkan sejumlah kebutuhan fasilitas. Salah satu yang menjadi perhatian utama ialah kesiapan dan penataan lahan.

Pemkot Serang saat ini menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk pembangunan PSEL. Namun, pemerintah daerah membuka kemungkinan menambah luas lahan apabila pengembangan fasilitas membutuhkan area yang lebih besar.

“Pemkot Serang mempersiapkan lahan untuk perluasan, kan perlu penataan. Penataan ini perlu dukungan juga kabupaten,” ujarnya.

Pemkot Serang Kaji Pembagian Beban Kerja Sama

Yudi mengatakan, Pemkot Serang akan membahas bentuk dukungan daerah pemasok sampah melalui skema kerja sama. Pemkot ingin memastikan beban sebagai daerah tuan rumah PSEL tidak seluruhnya ditanggung Kota Serang.

Menurut dia, dukungan tersebut dapat berupa bantuan keuangan untuk membantu Pemkot Serang menyiapkan lahan dan berbagai kebutuhan pendukung lainnya.

“Kalau hanya begitu saja kan berat bagi Kota Serang, berarti mereka harus juga ada kewajiban yang lain. Misalkan membantu bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota untuk membantu mempersiapkan lahan dan segala macam,” katanya.

Pemkot Serang masih memeriksa draf kerja sama PSEL secara menyeluruh. Pemerintah akan mencermati setiap pasal untuk memastikan hak dan kewajiban seluruh pihak tercantum secara jelas sebelum perjanjian ditandatangani.

“Kita berkesepakatan untuk dikaji aturannya terlebih dahulu secara mendalam pasal per pasalnya. Jangan sampai nanti kita menandatangani persetujuan atau kesepakatan, ujung-ujungnya jadi memberatkan Pemerintah Kota Serang,” ujar Yudi.

Pemkot Serang juga berencana berkoordinasi dengan sejumlah daerah yang sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Danantara. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan pembanding dalam menyusun skema kerja sama PSEL di Kota Serang.

Selain pembagian kewajiban, Pemkot Serang ingin memperjelas hak Kota Serang sebagai daerah tuan rumah. Pemerintah juga akan membahas status serta pemanfaatan lahan selama masa kerja sama hingga setelah perjanjian berakhir.

“Karena Kota Serang katakanlah tuan rumah, nanti kewajiban-kewajiban ini apa yang harus dilakukan, haknya seperti apa yang akan diterima oleh Kota Serang,” kata Yudi.

Lahan PSEL Masih Berproses

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, Pemkot Serang menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk kebutuhan pembangunan PSEL.

Namun, proses pengadaan lahan tersebut masih berlangsung karena aset yang akan digunakan saat ini masih berstatus milik masyarakat.

“Asetnya masih milik warga, tapi sedang proses. Insyaallah dalam waktu dekat ini selesai,” ujar Farach.

Yudi berharap seluruh kebutuhan, kewajiban, dan hak masing-masing daerah dapat tercantum secara jelas dalam dokumen kerja sama. Kejelasan tersebut dinilai penting agar pembangunan dan operasional PSEL berjalan dengan pembagian tanggung jawab yang terukur.

“Intinya nanti akan dibaca lagi masing-masing. Nanti bertemu lagi, biar nanti pas penandatanganan kita sudah paham apa yang dibuat itu,” katanya.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *