SosBud  

Yayasan Ar-Rasyid Sumenep Siapkan Santunan Anak Yatim dan Duafa

Musyawarah Yayasan Ar-Rasyid mempersiapkan santunan anak yatim dan kaum duafa di Sumenep
Pengurus Yayasan Ar-Rasyid bersama peserta musyawarah membahas persiapan pelaksanaan santunan anak yatim dan kaum duafa di Desa Galis, Kecamatan Giligenting (Foto: Syafi'ih)

SUMENEP – Yayasan Ar-Rasyid (Yasra) Dusun Julung Lao’, Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, menggelar musyawarah untuk mematangkan persiapan pelaksanaan santunan bagi anak yatim dan kaum duafa. Kegiatan tersebut dihadiri pengurus yayasan, tokoh masyarakat, para undangan, serta insan media.

Ketua Yayasan Ar-Rasyid, Susriyadi, S.Pd.I, mengatakan santunan direncanakan berlangsung pada Jumat Malam Sabtu 22 Agustus 2026 M atau 09 Rabiul Awwal 1448 H. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini akan dirangkai dengan pengajian umum yang menghadirkan mubaligh lokal.

Menurut Susriyadi, sebelum musyawarah dilaksanakan, dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat telah mencapai lebih dari Rp21 juta. Jumlah tersebut masih berada di bawah capaian tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp34 juta.

Baca juga: TMMD ke-121 di Sumenep: Membangun Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong untuk Percepatan Pembangunan Daerah

“Insyaallah santunan akan dilaksanakan sekitar tanggal 22 Agustus 2026. Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan ini agar manfaatnya semakin luas bagi anak yatim dan kaum duafa,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Susriyadi juga menceritakan perjalanan Yayasan Ar-Rasyid sejak awal berdiri. Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal yayasan hanya memiliki legalitas berupa Akta Notaris.

Seiring berkembangnya organisasi dan meningkatnya dukungan masyarakat, Yayasan Ar-Rasyid kini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sehingga memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai program sosial.

Baca juga: BIP Foundation Gelar Doa Bersama Ribuan Anak Yatim Sambut Muharram 1448 H di Sumenep

“Alhamdulillah, dulu kami hanya mampu mengurus Akta Notaris. Sekarang Yayasan Ar-Rasyid sudah memiliki SK Kemenkumham sehingga legalitas yayasan semakin kuat,” katanya.

Musyawarah juga menjadi momentum untuk menggalang dukungan dari para peserta. Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Mudahri menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan santunan dengan menyumbangkan dana sebesar Rp5 juta, yang terdiri atas Rp4 juta hasil penjualan air kemasan dan Rp1 juta dari dana pribadinya.

Selain membahas teknis pelaksanaan dan penentuan mubaligh yang akan mengisi pengajian umum, peserta musyawarah turut memberikan donasi secara sukarela.

Baca juga: Wabup Sumenep Imbau Penyaluran Daging Kurban Harus Tepat Sasaran dan Merata

Dari hasil penggalangan dana pada malam musyawarah, terkumpul tambahan sebesar Rp7.850.000. Dengan tambahan tersebut, total dana yang berhasil dihimpun untuk pelaksanaan santunan tahun ini mencapai Rp33.140.000.

Pengurus Yayasan Ar-Rasyid berharap partisipasi masyarakat terus meningkat hingga hari pelaksanaan sehingga santunan bagi anak yatim dan kaum duafa dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi para penerima.

Baca juga: Falih Peduli Tebar Senyuman di Bulan Muharram, Santuni 61 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Giligenting

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.