Hukrim  

Kapolresta Banda Aceh Jalani Pemeriksaan Divpropam, Polda Tunjuk Plt untuk Jaga Pelayanan Publik

Polda Aceh menunjuk Plt Kapolresta Banda Aceh saat pemeriksaan Divpropam berlangsung
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana

BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta.

Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kedua pejabat kepolisian tersebut saat ini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.

Namun, ia menegaskan bahwa Polda Aceh belum dapat menyampaikan materi maupun substansi pemeriksaan karena seluruh proses penanganannya menjadi kewenangan Mabes Polri.

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Polda Aceh Minta Publik Hormati Proses Pemeriksaan

Joko mengajak masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum Mabes Polri menyampaikan hasil resmi pemeriksaan.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujarnya.

Ia juga memastikan pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh tidak mengganggu jalannya pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pelayanan Kepolisian Dipastikan Tetap Berjalan

Menurut Joko, penunjukan Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt. Kapolresta Banda Aceh bertujuan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Polda Aceh memastikan seluruh fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum tetap berjalan secara optimal selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Pelaksanaan tugas di Polresta Banda Aceh tetap berjalan dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala,” tutup Joko.

Hingga saat ini, Mabes Polri belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil maupun materi pemeriksaan terhadap kedua pejabat kepolisian tersebut. Polda Aceh mengimbau masyarakat menunggu informasi resmi dari institusi yang berwenang.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.