SITUBONDO – Sa’ami (62), warga Dusun Campalok, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, mengalami luka serius setelah terkena tembakan senapan laras panjang rakitan milik tetangganya, Burianto (47), Jumat (4/9/2026).
Tembakan tersebut mengenai bagian lengan kiri hingga pelipis kiri Sa’ami. Keluarga juga menduga peluru masih bersarang di bagian tengkorak kepala korban.
Sa’ami kini menjalani perawatan di RSUD dr. Abdoerrahim Situbondo. Sebelumnya, warga mengevakuasi korban ke Puskesmas Arjasa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pulang Cari Rumput, Sa’ami Tiba-Tiba Merasakan Sakit
Peristiwa tersebut terjadi ketika Sa’ami berjalan pulang setelah mencari rumput untuk pakan ternak. Saat membawa rumput, korban tiba-tiba merasakan sakit hebat pada bagian lengan hingga pelipis kirinya.
Sa’ami kemudian melihat darah mengalir dari tubuhnya. Korban langsung berteriak meminta pertolongan.
Teriakan itu terdengar oleh cucunya, Supriyadi (28), bersama sejumlah warga. Mereka segera mendatangi lokasi dan membantu mengevakuasi Sa’ami.
“Awalnya saya menduga Nenek terkena lemparan batu. Namun, setelah diperiksa lebih teliti, ternyata Nenek Sa’ami terkena tembakan senapan laras panjang milik Burianto,” kata Supriyadi saat ditemui di rumah sakit.
Setelah mengetahui luka tersebut berasal dari tembakan, Supriyadi mendatangi rumah Burianto yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Warga setempat mengetahui Burianto kerap membawa senapan untuk berburu di kawasan hutan sekitar desa.
Burianto Mengaku Senapan Meletus Saat Disetel
Supriyadi mengatakan Burianto sempat mengelak ketika keluarga korban menanyakan kejadian tersebut. Namun, setelah keluarga mendesaknya memberikan penjelasan dan menyatakan akan melaporkan kejadian itu kepada polisi, Burianto akhirnya mengaku.
Menurut pengakuan Burianto, senapan tersebut tiba-tiba meletus ketika dia sedang melakukan penyetelan.
“Saat didatangi, awalnya Burianto mengelak. Namun, setelah kami ancam akan melapor ke polisi, dia akhirnya mengaku tidak sengaja menembak Nenek karena saat itu sedang menyetel senjatanya,” ujar Supriyadi.
Keluarga Sa’ami meminta polisi mengusut kasus tersebut secara serius. Mereka juga berharap proses hukum tetap berjalan meski Burianto menyebut tembakan itu terjadi tanpa sengaja.
“Saya mewakili keluarga berharap polisi menghukum pelaku seberat-beratnya agar ada efek jera,” tegas Supriyadi.
Polisi Amankan Senapan Rakitan dan Enam Peluru
Kapolsek Arjasa AKP Iwan Sumantri membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi untuk mengumpulkan informasi dan mengamankan terduga pelaku.
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan laras panjang rakitan tanpa merek dan enam butir peluru kaliber 5,5 milimeter.
“Selain mengamankan terduga pelaku Burianto, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang rakitan tanpa merek beserta enam butir peluru kaliber 5,5 mm,” kata AKP Iwan.
Polisi masih mendalami kronologi penembakan, termasuk penyebab senapan tersebut bisa meletus dan mengenai Sa’ami. Penyidik juga menelusuri asal-usul serta kepemilikan senapan rakitan tersebut.
“Terduga pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.
















