Puan Maharani Tanggapi Safari Politik Jokowi: Hak Setiap Warga, tetapi Kondusivitas Harus Dijaga

Puan Maharani menanggapi safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta

JAKARTA – Ketua DPR RI sekaligus politikus PDIP, Puan Maharani, menanggapi safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah daerah yang diawali dengan kunjungan ke Provinsi Lampung pada 25–27 Juni 2026.

Usai memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2026), Puan menegaskan bahwa melakukan kunjungan atau safari politik merupakan hak setiap warga negara sehingga tidak ada pihak yang berhak melarangnya.

“Safari politik merupakan hak semua warga negara untuk melakukan kunjungan ke mana saja,” kata Puan kepada wartawan.

Meski demikian, Puan mengajak seluruh elemen masyarakat dan tokoh politik untuk bersama-sama menjaga stabilitas nasional. Menurutnya, situasi global yang saat ini masih penuh ketidakpastian membutuhkan suasana politik dalam negeri yang tetap sejuk dan kondusif.

“Namun dalam situasi global yang sekarang sedang tidak menentu, alangkah baiknya jika kita sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Artinya, semuanya tetap adem,” ujarnya.

Safari politik Jokowi di Lampung menjadi sorotan publik setelah mantan Presiden RI tersebut menerima gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa” dalam prosesi adat di Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026).

Dalam prosesi tersebut, Jokowi mengenakan pakaian adat Lampung dan mengikuti rangkaian ritual yang telah dipersiapkan oleh masyarakat adat sebagai bagian dari pemberian gelar kehormatan.

Menanggapi prosesi itu, Ketua DPP PSI Bestari Barus menegaskan bahwa seluruh rangkaian ritual bukan merupakan permintaan Jokowi. Menurutnya, prosesi tersebut sepenuhnya menjadi bagian dari tradisi masyarakat adat Lampung sebagai bentuk penghormatan atas jasa Jokowi selama memimpin Indonesia.

“Ritual itu bukan dibuat oleh Pak Jokowi. Beliau hanya menerima gelar yang diberikan oleh masyarakat adat,” ujar Bestari.

Sementara itu, tokoh adat Lampung Mawardi Rahma Harirama yang bergelar Sultan Seghayo Dipuncak Nur menjelaskan bahwa tradisi pemberian gelar adat atau muakhi telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Lampung sejak lama.

Ia menyebut prosesi tersebut merupakan implementasi nilai piil pesenggiri, falsafah hidup masyarakat Lampung yang menjunjung tinggi persaudaraan, penghormatan kepada tamu, dan semangat mempererat silaturahmi.

Menurut Mawardi, pemberian gelar adat kepada tokoh nasional merupakan bentuk penghargaan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun dan tetap dipertahankan hingga sekarang.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *