SUMENEP – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Tasbih JKN (Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah MUI–JKN) yang melibatkan para dai dan daiyah sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Kantor MUI Kabupaten Sumenep, Gedung Islamic Center Bindara Saod, Jalan Raya Lenteng, Kecamatan Batuan, Jumat (24/7/2026). Acara diikuti para pengurus MUI, dai, dan daiyah sebagai bagian dari penguatan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan MUI dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.
Ketua Umum MUI Kabupaten Sumenep, KH Moh. Shaleh Abdurahman, menegaskan bahwa pendakwah memiliki posisi penting dalam menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan kemaslahatan umat, termasuk pemahaman mengenai layanan jaminan kesehatan.
Baca juga: Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis KI Perkuat Transparansi Publik
“Pendakwah mempunyai peran strategis dalam menyampaikan informasi-informasi penting terkait kemasyarakatan dan kemaslahatan. Oleh karena itu, kami menyambut baik sinergi dengan BPJS Kesehatan agar para dai dapat menjadi penyambung informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, dakwah tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga mencakup upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyampaian informasi yang bermanfaat, termasuk mengenai akses terhadap layanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumenep, Shandy Eko Budilaksono, menjelaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang membutuhkan dukungan berbagai pihak agar implementasinya semakin optimal.
Baca juga: MUI Madura Perkuat Komitmen Jaga Moral Bangsa, MUI Sumenep Dukung Langkah Antisipasi Kampanye LGBT
“JKN adalah amanat konstitusi yang pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi seluruh ekosistem, termasuk para pendakwah dari MUI. Harapan kami, tidak ada lagi masyarakat yang kebingungan mengenai Program JKN karena informasi dapat tersampaikan dengan baik melalui para dai,” katanya.
Shandy menambahkan bahwa penyelenggaraan JKN dibangun di atas prinsip gotong royong, sehingga seluruh peserta saling membantu dalam pembiayaan layanan kesehatan.
“Prinsip BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Sebagai ilustrasi, sekitar 205 peserta yang sehat dapat bersama-sama membiayai kebutuhan layanan satu pasien yang menjalani cuci darah selama satu bulan. Inilah wujud solidaritas sosial dalam Program JKN,” jelasnya.
Baca juga: MUI Sumenep Bekali Dai Bangun Personal Branding untuk Perkuat Dakwah di Era Digital
Dalam pemaparannya, Shandy juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Program JKN telah mengakomodasi prinsip-prinsip syariah sesuai rekomendasi Fatwa Ijtima Ulama Tahun 2015 di Pondok Pesantren At-Tauhidiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah.
Ia menerangkan bahwa hubungan antarpeserta individu menggunakan akad hibah, hubungan peserta kolektif dengan BPJS Kesehatan menggunakan akad wakalah atau wakalah bil ujrah, sedangkan kerja sama BPJS Kesehatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan menggunakan akad ijarah.
BPJS Kesehatan juga mencatat hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai 98,62 persen. Capaian tersebut diharapkan terus meningkat melalui kolaborasi bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama.
Baca juga: Pemkab Bangkalan Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Ribuan Nelayan Sudah Terdaftar
“Jangan sampai ada masyarakat Sumenep yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena kurang mendapatkan informasi mengenai Program JKN. Oleh karena itu, kolaborasi dengan MUI menjadi sangat penting untuk memperluas edukasi kepada masyarakat,” ujar Shandy.
Selain penyampaian materi, kegiatan Tasbih JKN juga diisi dengan sesi diskusi mengenai penguatan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan MUI Kabupaten Sumenep, peningkatan kapasitas dai dan daiyah dalam memahami Program JKN, serta strategi penyebarluasan edukasi kesehatan melalui jaringan dakwah dan forum-forum keagamaan.
Melalui sinergi tersebut, BPJS Kesehatan dan MUI Kabupaten Sumenep berharap informasi mengenai Program JKN dapat menjangkau masyarakat lebih luas, sehingga semakin banyak warga yang memahami hak, kewajiban, dan manfaat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
















