SURABAYA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Kepolisian Republik Indonesia untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kapolri menyampaikan bahwa dirinya telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Terkait perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan secara profesional dan transparan,” ujar Listyo Sigit kepada wartawan usai meninjau arus mudik di Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).
Kapolri menjelaskan bahwa penyidik akan menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation untuk mengungkap kasus tersebut.
Tim kepolisian saat ini terus mengumpulkan berbagai informasi di lapangan yang nantinya akan dianalisis secara mendalam.
“Langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan Scientific Crime Investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi dan akan kita dalami satu per satu,” kata Sigit.
Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara terkoordinasi antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Polri juga memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Sebelumnya, insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.
Korban yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS diserang oleh dua orang pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar hingga sekitar 24 persen pada bagian tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Kasus ini memicu kecaman dari berbagai kalangan, termasuk tokoh publik dan aktivis.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan serta mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menjenguk korban di rumah sakit sebagai bentuk dukungan.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan tersebut.














