DENPASAR – Arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Gilimanuk mencapai puncaknya pada Sabtu (14/3/2026). Lonjakan kendaraan pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa memicu antrean hingga sekitar 10 kilometer di jalur menuju pelabuhan.
Polda Bali bersama Polres Jembrana dan instansi terkait langsung mempercepat pengaturan serta menerapkan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
Personel Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Agung 2026 melaporkan bahwa hingga pukul 11.00 Wita antrean kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk mencapai sekitar 10 kilometer dan memanjang hingga wilayah Desa Sumber Sari, Kabupaten Jembrana.
Baca juga: GMNI Jatim Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Desak Presiden dan Kapolri Usut Tuntas
Kendaraan truk serta mobil pribadi milik pemudik mendominasi kepadatan lalu lintas di jalur menuju pelabuhan.
Petugas kepolisian bersama instansi terkait kemudian mengatur arus kendaraan di sepanjang jalur utama Denpasar–Gilimanuk untuk mempercepat penguraian antrean.
Selain itu, petugas juga memfokuskan pengaturan lalu lintas di Terminal Kargo Gilimanuk guna mengurangi kepadatan kendaraan yang menuju area pelabuhan.
Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Soelistijono selaku Karendal Ops Ketupat Agung 2026 menginstruksikan seluruh personel di jalur Denpasar–Gilimanuk agar mengambil langkah strategis dalam mengendalikan arus kendaraan.
Petugas menghentikan sementara perjalanan truk besar, khususnya truk sumbu tiga yang menuju Pelabuhan Gilimanuk. Polisi kemudian mengarahkan truk besar yang tidak membawa muatan ke kantong parkir yang telah disiapkan agar tidak menambah kepadatan di jalur utama.
Baca juga: Rentetan OTT KPK di Jateng Seret Tiga Kader PKB, Dua Naik Jadi Plt Bupati Satu Berakhir Berompi Oranye
Untuk mendukung kebijakan tersebut, jajaran Polresta Denpasar, Polres Badung, dan Polres Tabanan turut menahan kendaraan besar di wilayah masing-masing sebelum memasuki Kabupaten Jembrana.
Pengaturan perjalanan kendaraan truk selama masa arus mudik ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan pada Masa Angkutan Lebaran 2026.
Sementara itu, Polres Jembrana juga berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry agar kapal di lintasan Gilimanuk–Ketapang menerapkan sistem Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB).
Melalui sistem tersebut, kapal yang tiba di Pelabuhan Ketapang langsung melakukan proses bongkar muatan sebelum segera kembali berlayar menuju Gilimanuk. Langkah ini mempercepat pelayanan penyeberangan sekaligus mengurangi antrean kendaraan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy yang juga menjabat sebagai Kasatgas Humas Ops Ketupat Agung 2026 mengimbau para pemudik agar mematuhi arahan petugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas bertujuan menjaga keselamatan serta kelancaran perjalanan masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Selain itu, Ariasandy juga mengingatkan para pengendara untuk menjaga kondisi fisik selama perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta tetap mengutamakan keselamatan.
Menurutnya, kesabaran dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar arus mudik Lebaran dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.













