Komnas HAM Desak Polisi Beri Efek Jera dalam Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung

Anis Hidayah Ketua Komnas HAM menyoroti kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan wanita di Bandung.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta aparat penegak hukum menuntaskan kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan seorang perempuan di Bandung.

BANDUNG – Ketua Anis Hidayah menyoroti kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) di Bandung. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan kekerasan yang tidak manusiawi dan menunjukkan adanya relasi yang tidak setara terhadap korban.

Anis menilai pelaku telah melakukan tindakan keji yang tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga memperlihatkan pola kekerasan berbasis gender. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum.

Komnas HAM mendukung langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Anis meminta penyidik mengusut kasus itu secara menyeluruh agar pelaku menerima hukuman yang setimpal dan menimbulkan efek jera.

Selain mendorong proses hukum yang tegas, Anis juga menekankan pentingnya pemulihan bagi korban. Menurutnya, korban berhak memperoleh pendampingan dan pemulihan secara komprehensif, mulai dari layanan medis, psikologis, hingga dukungan sosial dan reintegrasi dengan keluarga.

“Korban harus mendapatkan pemulihan secara menyeluruh agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Anis berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak membiarkan tindakan kekerasan terjadi tanpa respons.

Ia juga mengingatkan media massa maupun pengguna media sosial untuk menjaga kerahasiaan identitas korban. Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas dengan tidak menyebarluaskan wajah maupun identitas korban secara vulgar.

Komnas HAM mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung korban dan membantu mengungkap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar sebagai bagian dari tanggung jawab moral bersama.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *