SUMENEP — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dengan mengedepankan pendekatan berbasis wilayah dan pemberdayaan masyarakat.
Strategi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pengembangan Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat” di Ruang Potre Koneng, Kantor Bappeda Sumenep, Selasa (15/9/2026).
FGD tersebut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku kepentingan serta para camat di wilayah daratan Kabupaten Sumenep.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, karakteristik geografis Sumenep membutuhkan strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih spesifik dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan bantuan sosial yang bersifat konsumtif. Intervensi perlu diarahkan pada penguatan ekonomi lokal agar masyarakat memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
“Penanggulangan kemiskinan tidak boleh hanya mengandalkan bantuan sosial bersifat konsumtif, tetapi intervensi yang menyentuh masalah melalui penguatan ekonomi masyarakat lokal dan pendekatan berbasis kewilayahan,” kata Arif kepada Media Center, Rabu (16/9/2026).
Tiga Strategi Utama
Arif menjelaskan, Bappeda menggunakan tiga strategi utama dalam penanggulangan kemiskinan, yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Pemerintah daerah mengintegrasikan ketiga strategi tersebut melalui program lintas sektor dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Ketiganya didukung integrasi program lintas sektor serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” terangnya.
Berdasarkan data 2025, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sumenep mencapai 17,02 persen atau sekitar 188.480 jiwa. Angka tersebut turun 0,76 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 7.940 jiwa.
Arif menegaskan, penurunan angka kemiskinan perlu diikuti intervensi yang menyentuh akar persoalan. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.
“Intervensi harus diarahkan tidak hanya pada perlindungan sosial, tetapi juga pada penciptaan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas dan penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Untuk memperkuat pelaksanaan program, Bappeda mendorong kolaborasi melalui Sinergi Multi Pihak Lawan Kemiskinan (SIMPUL).
Kolaborasi tersebut melibatkan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, pertanian, perikanan, ketenagakerjaan, infrastruktur, UMKM hingga pemberdayaan masyarakat.
Sejumlah intervensi juga telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Program tersebut antara lain Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial, bantuan pendidikan, bantuan pangan, serta perlindungan bagi pekerja rentan.
Sementara peningkatan pendapatan masyarakat dilakukan melalui dukungan terhadap sektor pertanian, perikanan dan UMKM. Pemerintah juga menjalankan pelatihan keterampilan, job fair, serta program padat karya.
“Sedangkan peningkatan pendapatan masyarakat dilakukan melalui dukungan terhadap sektor pertanian, perikanan dan UMKM, pelatihan keterampilan, job fair, serta program padat karya,” tutur Arif.
Validitas Data Jadi Kunci
Kepala BPS Kabupaten Sumenep Handoyo Wijoyo menekankan pentingnya validitas data dalam menentukan sasaran program penanggulangan kemiskinan.
Ia menjelaskan, masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonominya dapat mengajukan perbaikan melalui mekanisme resmi. Pengajuan dapat dilakukan melalui operator desa atau kelurahan maupun kanal pemutakhiran data yang tersedia.
Mekanisme tersebut sejalan dengan kebijakan pemutakhiran DTSEN. Masyarakat dapat menyampaikan pembaruan data melalui kanal resmi, di antaranya Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN BPS di ceck-dtsen.bps.go.id.
Namun, pengajuan perbaikan data tidak serta-merta mengubah posisi desil. Penentuan desil tetap mempertimbangkan keseluruhan karakteristik sosial ekonomi masyarakat melalui proses pemeringkatan yang berlaku.
“Data akurat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program penanggulangan kemiskinan sasarannya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pada akhirnya, pemutakhiran dan perbaikan data tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan intervensi tepat sasaran,” tandasnya.
FGD tersebut juga menghadirkan Dr. Didi Supriadi, S.Si., M.Pd., serta Prof. Dr. Mohammad Ali Al-Humaidy, M.Si. Keduanya membahas kajian spasial, klasterisasi wilayah miskin, model pengembangan ekonomi, serta pendekatan sosiokultural masyarakat Madura.















