Hukrim  

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Tiga Terduga Kasus Sabu di Bluto

Satresnarkoba Polresta Sumenep ungkap dugaan peredaran sabu di Bluto
Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan tiga terduga dalam pengungkapan dugaan peredaran sabu di Kecamatan Bluto (Foto: Humas Polresta Sumenep)

SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Polisi mengamankan tiga orang yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.

Petugas mengamankan ketiganya secara berurutan pada Selasa (15/9/2026). Pengungkapan bermula ketika anggota Satresnarkoba menangkap OR (39) di rumahnya di Desa Masaran, Kecamatan Bluto, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat menggeledah OR, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,62 gram. Petugas menemukan barang tersebut di saku celana OR.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., mengatakan OR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MY.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui barang tersebut merupakan sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial MY,” kata Mohammad Sjaiful.

Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut untuk mencari MY. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan MY (51) di wilayah Kecamatan Bluto.

Dari tangan MY, polisi menyita satu unit telepon seluler, sebuah alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, serta uang tunai Rp247 ribu.

Petugas kembali mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hasil pengembangan mengarahkan polisi kepada FA (26).

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan FA di wilayah Kecamatan Bluto. Polisi juga menyita sejumlah barang dari FA, antara lain sebuah alat hisap sabu atau bong, satu pipet kaca, serta satu unit telepon seluler dalam kondisi rusak.

Polisi kemudian membawa ketiga terduga beserta barang bukti ke Mapolresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep masih memeriksa para terduga dan saksi. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta menguji barang bukti narkotika di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Mohammad Sjaiful menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh.

“Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini secara tuntas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep,” tegasnya.

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Sumenep agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkas Mohammad Sjaiful.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *