Komisi XIII DPR Tegur Natalius Pigai karena Ajukan Tambahan Anggaran Mendadak dalam Rapat

Menteri HAM Natalius Pigai saat rapat dengan Komisi XIII DPR membahas usulan tambahan anggaran RAPBN 2027
Menteri HAM Natalius Pigai mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI terkait pembahasan kebutuhan anggaran Kementerian HAM Tahun 2027

JAKARTA – Komisi XIII DPR RI menegur Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, karena mengajukan usulan tambahan anggaran secara mendadak dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Teguran tersebut disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, setelah Kementerian HAM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027.

Menurut Willy, usulan tersebut seharusnya disampaikan kepada DPR sebelum rapat berlangsung agar dapat dipelajari dan dibahas secara mendalam oleh para anggota komisi.

“Kami sudah meminta adanya niat baik. Kenapa baru disampaikan saat rapat berlangsung? Bagaimana kami bisa membahasnya secara optimal jika dokumennya baru masuk di tengah rapat,” ujar Willy.

Dalam pemaparannya, Natalius Pigai menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk dua kebutuhan utama, yakni program penegakan dan pemajuan HAM sebesar Rp224,9 miliar serta dukungan manajemen sebesar Rp267,9 miliar.

“Karena kebutuhan tersebut, kami mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar,” kata Pigai di hadapan anggota dewan.

Meski demikian, Komisi XIII DPR menyatakan hanya mendukung tambahan anggaran yang dialokasikan untuk program penegakan dan pemajuan HAM. Sementara usulan anggaran untuk dukungan manajemen belum mendapatkan persetujuan.

Willy menegaskan bahwa komisi tetap berkomitmen mendukung penguatan fungsi Kementerian HAM, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan perlindungan hak asasi manusia.

“Kami menyetujui tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM, tetapi tidak untuk dukungan manajemen. Itu menjadi jalan tengah yang kami sepakati,” tegasnya.

Rieke Diah Pitaloka Soroti Porsi Anggaran Dukungan Manajemen

Dalam rapat yang sama, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, turut mengkritisi komposisi usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian HAM.

Menurut Rieke, sebagian besar tambahan anggaran justru dialokasikan untuk dukungan manajemen dibandingkan program inti yang menjadi tugas pokok kementerian.

Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 yang mengatur tugas utama Kementerian HAM, yakni pelayanan pengaduan, pembelaan, perlindungan, pemulihan korban, serta penguatan kepatuhan terhadap HAM.

“Komposisi usulan ini perlu dicermati karena sekitar 54,4 persen atau Rp267,9 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen, sedangkan 45,6 persen atau Rp224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM,” ujarnya.

Rieke juga menilai besarnya alokasi untuk dukungan manajemen perlu mendapat perhatian karena Kementerian HAM saat ini masih berada dalam masa transisi kelembagaan.

Rapat tersebut menjadi bagian dari pembahasan awal RAPBN 2027 yang melibatkan kementerian dan lembaga dalam penyusunan kebutuhan anggaran untuk tahun mendatang.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *