Hukrim  

AKP Pardiman Diperiksa Propam Polda Metro, Bukan Tersangka Kasus Etomidate 200 Cartridge

AKP Pardiman Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto

JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman tidak terlibat dalam kasus kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua tersangka berinisial MR dan DD terkait dugaan kepemilikan serta peredaran 200 etomidate.

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tipidnarkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu Saudara MR dan Saudara DD,” kata Kombes Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Namun, menurut Budi, AKP Pardiman tidak memiliki keterlibatan dalam perkara dua tersangka tersebut. Pemeriksaan terhadap mantan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan itu dilakukan karena tanggung jawabnya sebagai pimpinan satuan.

Sebagai kepala satuan, AKP Pardiman memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh anggota di bawahnya. Karena itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya mendalami aspek pengawasan tersebut.

“Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Budi.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap AKP Pardiman masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah proses penyelidikan selesai.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyerahkan enam anggota Polres Tangerang Selatan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan personel internal kepolisian.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan Polri berkomitmen membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan narkoba.

“Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba, termasuk ke internal Polri,” ujar Brigjen Eko.

Enam personel Polres Tangerang Selatan yang menjalani pemeriksaan di Subdit Paminal Polda Metro Jaya yakni:

  1. AKP Pardiman selaku Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  2. Ipda Apip Kurniawan selaku Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  4. Ipda Oki Wira Pranata selaku Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  5. Ipda Rudy selaku Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto selaku Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Polda Metro Jaya menegaskan proses pemeriksaan berjalan secara transparan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para personel tersebut.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.