Khofifah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jatim untuk Cegah Konflik dan Penyalahgunaan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf di Surabaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta mencegah konflik dan penyalahgunaan lahan wakaf.

Komitmen tersebut disampaikan Khofifah saat membuka Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/1/2026).

Menurut Khofifah, Jawa Timur memiliki potensi aset wakaf yang sangat besar. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 15.031 bidang tanah wakaf telah terdaftar dan memiliki sertifikat.

“Ke depan, kita akan menemukan format terbaik bagaimana sinergi antar semua pihak bisa mempercepat sertifikasi tanah wakaf,” ujar Khofifah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Asep Heri serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar.

Khofifah optimistis, dengan penguatan kolaborasi lintas sektor, penyelesaian persoalan pertanahan wakaf di Jawa Timur dapat berjalan lebih cepat dan signifikan. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di tingkat pusat maupun daerah.

Kerja sama tersebut mencakup pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertifikat, hingga pendampingan bagi nazhir dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran Kantor Pertanahan sebagai pusat koordinasi antar pemangku kepentingan.

“Kantor Pertanahan menjadi pintu masuk utama ketika seluruh elemen akan berkoordinasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama terus berupaya menyelesaikan persoalan administrasi tanah wakaf di Jawa Timur.

“Tugas kita adalah membangun jembatan emas administrasi. Baik ATR/BPN maupun Kementerian Agama harus berperan aktif dalam hal tersebut,” tegasnya

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *