MAKKASAR – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menerima sebanyak 11 kantong jenazah hasil operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa seluruh kantong jenazah tersebut masuk ke Posko DVI Biddokkes Polda Sulsel secara bertahap selama tujuh hari operasi SAR yang dilakukan bersama Basarnas.
Djuhandhani menjelaskan, tim menerima satu kantong jenazah pertama pada Selasa, 20 Januari 2026. Selanjutnya, Basarnas kembali mengirim dua kantong jenazah pada Rabu, 21 Januari 2026, satu kantong pada Kamis, 22 Januari 2026, dan tujuh kantong lainnya tiba pada Jumat (23/1/2026).
“Total yang kami terima ada 11 kantong jenazah. Seluruhnya saat ini berada di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan untuk proses identifikasi,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel.
Baca juga: Pesawat ATR 42 Rute Jogja–Makassar Hilang Kontak di Maros
Ia mengakui jumlah kantong jenazah tersebut tidak sesuai dengan data manifes penumpang pesawat ATR 42-500 yang mencatat 10 orang. Perbedaan jumlah itu terjadi karena salah satu kantong jenazah hanya berisi potongan tulang yang masih memerlukan pemeriksaan lanjutan.
“Dari 11 kantong jenazah, satu di antaranya hanya berisi fragmen tulang. Itu yang menyebabkan jumlah body bag lebih banyak dibandingkan jumlah korban dalam manifes,” jelasnya.
Djuhandhani menegaskan, tim DVI akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan ilmiah terhadap seluruh kantong jenazah yang diterima. Proses identifikasi mencakup pemeriksaan forensik untuk memastikan kecocokan dengan data korban sesuai manifes penumpang.
“Kami berharap hasil identifikasi nantinya memastikan bahwa seluruh temuan ini sesuai dengan data korban yang tercatat dalam manifes pesawat,” pungkasnya.













