SURABAYA – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah dua lantai di Jalan Bukit Molin, Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Senin (25/5/2026) malam. Peristiwa tersebut menewaskan dua orang penghuni rumah dan menghanguskan bangunan beserta sejumlah kendaraan motor listrik.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 22.58 WIB. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api sebelum unit pemadam tiba di lokasi pada pukul 23.04 WIB.
Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengatakan petugas dari Pos Grudo langsung melakukan pemadaman setibanya di lokasi kejadian.
“Unit tempur Pos Grudo tiba di Tempat Kejadian Kebakaran langsung melakukan pemadaman,” ujar Laksita, Selasa (26/5/2026).
Api melalap rumah milik Dwi Priyo Aprianto dengan luas area terbakar mencapai 8×12 meter pada lantai satu dan 3×12 meter di lantai dua. Dugaan awal menyebut korsleting saat pengisian daya motor listrik memicu munculnya api.
Bangunan satu lantai tersebut digunakan sebagai rumah tinggal sekaligus bengkel motor listrik. Sementara bangunan dua lantai difungsikan sebagai toko sembako di lantai dasar dan kamar kos di lantai atas.
Selain membakar bangunan, api juga menghanguskan empat unit motor listrik yang berada di lantai satu.
Dalam kejadian itu, dua orang meninggal dunia setelah terjebak di dalam bangunan saat kebakaran berlangsung. Korban berinisial S (72), ibu kandung pemilik rumah, dan MZRP (14), seorang pelajar SMP.
Petugas menemukan kedua korban di kamar mandi lantai satu dan lantai dua. Keduanya tidak sempat menyelamatkan diri ketika api membesar.
Selain korban meninggal, kebakaran juga menyebabkan dua orang mengalami luka-luka. MDF (39), istri pemilik rumah, mengalami luka robek pada telapak tangan kanan. Sementara TS (46), istri penghuni kos, mengalami dislokasi pada kedua kaki.
Petugas menghadapi kendala saat proses pemadaman karena lokasi rumah berada di kawasan perumahan dengan akses gang selebar tiga meter. Kondisi tersebut membuat mobil pemadam berukuran besar sulit menjangkau titik kebakaran.
DPKP Kota Surabaya mengerahkan 17 unit pemadam untuk mengendalikan api. Petugas berhasil memadamkan kebakaran pada pukul 23.39 WIB dan menyelesaikan proses pembasahan hingga kondisi dinyatakan aman pada pukul 02.10 WIB.














