SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemkab Sumenep mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut, mulai dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2017 hingga 2025.
Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menyampaikan bahwa raihan WTP tidak terlepas dari kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat yang terus mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat terus memberikan dukungan demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun,” ujar KH Imam Hasyim usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga: Wabup Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda pada Momentum Harkitnas 2026
Ia menegaskan, prestasi WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan dorongan bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketelitian, dan ketaatan dalam mengelola keuangan daerah demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah guna menyukseskan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan,” katanya.
KH Imam Hasyim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan elemen masyarakat yang telah bersinergi menjalankan program pembangunan daerah. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Baca juga: Pemkab Sumenep Genjot Literasi Keuangan 2026, TPAKD Sosialisasikan Produk Perbankan dan Asuransi
“Setiap rekomendasi dari BPK RI harus menjadi perhatian bersama. Pimpinan OPD dan ASN harus terus meningkatkan kepatuhan, ketaatan, serta ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan Kabupaten Sumenep semakin optimal,” pungkasnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut memperkuat komitmen Pemkab Sumenep dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.














