FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Setelah Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/10/2025), kini giliran Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep memberikan pandangan umum mereka terhadap rancangan tersebut.
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumenep, Rabu (8/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin. Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif setiap fraksi dalam memberikan pandangan, masukan, dan kritik yang membangun terhadap rancangan APBD 2026.
“Kami berharap pandangan umum dari fraksi-fraksi mampu memberikan beragam perspektif yang berguna sebagai masukan positif dan konstruktif bagi penyempurnaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026,” ujar Zainal.
Menurutnya, pembahasan Raperda APBD ini bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum penting dalam membangun kebijakan publik yang demokratis, transparan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat Sumenep.
Pandangan umum fraksi disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), kemudian diikuti oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Gerindra–PKS.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, Plt. Sekretaris Daerah, Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, serta perwakilan lembaga masyarakat dan insan pers.
Dengan penyampaian pandangan umum ini, DPRD Sumenep berharap proses pembahasan Raperda APBD 2026 berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan publik.













