DPRD Sumenep dan Bupati Sepakati Raperda APBD 2026 Senilai Rp2,28 Triliun

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD tentang Raperda APBD 2026
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim bersama pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat paripurna, Selasa (21/10/2025)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Sumenep terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (21/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, setiap saran dan rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi masukan berharga dalam peningkatan kualitas penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan keuangan daerah di tahun mendatang.

“Terkait dana khusus, penganggarannya akan disesuaikan dengan hasil rapat koordinasi antara masing-masing OPD dan kementerian teknis,” jelas Wabup Imam Hasyim.

Dalam paparannya, ia menjelaskan secara garis besar komposisi Rancangan APBD 2026 sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah semula sebesar Rp2,033 triliun, bertambah Rp62,409 miliar menjadi Rp2,095 triliun.

  2. Belanja Daerah meningkat dari Rp2,217 triliun menjadi Rp2,280 triliun, atau naik Rp62,409 miliar.

Selisih antara pendapatan dan belanja daerah menunjukkan defisit sebesar Rp184,216 miliar.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan tetap sebesar Rp187,441 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp3,225 miliar, sehingga terdapat surplus pembiayaan Rp184,216 miliar.

“Defisit anggaran tersebut sepenuhnya dapat ditutupi oleh surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD 2026 tetap dalam posisi berimbang,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini menandai langkah penting dalam perjalanan keuangan daerah Sumenep untuk tahun anggaran 2026, yang diharapkan mampu memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah kabupaten.

Ikuti Kami Juga Google Berita