Program BSPS di Desa Pakamban Laok Sumenep Dorong Swadaya Warga untuk Wujudkan Rumah Layak Huni

Warga Desa Pakamban Laok mengikuti sosialisasi Program BSPS untuk pembangunan rumah layak huni.
Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mulai diperkenalkan kepada masyarakat Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Pemerintah mengajak warga penerima manfaat memperkuat semangat swadaya dan gotong royong dalam pembangunan rumah layak huni.

Camat Pragaan Indra Hernawan menyampaikan bahwa BSPS merupakan bantuan pemerintah yang bersifat stimulan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas tempat tinggal. Karena bukan bantuan penuh, masyarakat perlu berperan aktif melalui dukungan swadaya.

“Dana stimulan atau rangsangan memang terbatas. Untuk mendapatkan rumah yang layak, masyarakat harus memperkuat swadaya yang berasal dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” ujar Indra saat kegiatan sosialisasi, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, Program BSPS menjadi bagian dari agenda nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. Pemerintah menjalankan program tersebut secara bertahap dengan target pembangunan sekitar 400 ribu unit rumah pada 2026.

Indra menilai keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh bantuan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat serta dukungan seluruh pihak yang terlibat.

“Kebersamaan dan gotong royong menjadi kunci agar program ini berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Inspektorat Ingatkan Transparansi Pelaksanaan BSPS

Dalam kegiatan yang sama, Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Sumenep Eko Andri Yulianto mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan Program BSPS sesuai aturan yang berlaku.

Ia meminta penerima manfaat, pemerintah desa, pendamping, serta pihak terkait menjaga integritas dalam setiap tahapan pembangunan agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.

“Pelaksanaan program harus mengedepankan tanggung jawab dan transparansi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep Lutfi Ghazali menegaskan bahwa keberhasilan BSPS membutuhkan tanggung jawab bersama.

Ia menjelaskan, bantuan sebesar Rp20 juta merupakan dana stimulan yang membutuhkan tambahan swadaya agar mampu menghasilkan rumah yang kokoh dan memenuhi standar kelayakan.

“Nilai bantuan Rp20 juta tidak cukup untuk membangun rumah yang utuh dan kuat tanpa adanya dukungan swadaya serta tanggung jawab bersama,” jelas Lutfi.

Sinergi Pendamping dan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan

Lutfi mengatakan, pelaksanaan BSPS membutuhkan kerja sama antara Koordinator Kabupaten (Korkab), tenaga pendamping, pemerintah desa, dan masyarakat penerima manfaat.

Menurutnya, pendampingan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, proses pembangunan, hingga penyelesaian administrasi agar program berjalan sesuai jadwal dan ketentuan.

“Dengan komitmen dan tanggung jawab seluruh pihak, kami optimistis Program BSPS dapat selesai tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Program BSPS di Desa Pakamban Laok diharapkan tidak hanya menghasilkan rumah yang lebih layak, tetapi juga memperkuat budaya gotong royong masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian secara mandiri.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.