FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Bupati Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang diwakili Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
“Dokumen ini menjadi pedoman bagi Pemkab dan DPRD dalam menyusun RAPBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan,” ujar Wabup, Jumat (15/8/2025).
Ia menegaskan, KUA-PPAS yang telah disepakati mencakup arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan, dan alokasi anggaran sementara bagi perangkat daerah. Penyusunannya mengakomodasi aspirasi masyarakat, isu strategis, serta kondisi ekonomi makro.
KUA-PPAS 2026 juga berlandaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2025. Dalam RKPD tersebut dilakukan sinkronisasi antara prioritas pembangunan kabupaten, provinsi Jawa Timur, hingga nasional.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Sumenep tahun 2026 adalah: “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.”
Menurut Wabup, program strategis daerah akan menjadi prioritas utama dalam penganggaran demi mendukung pencapaian visi-misi pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab agar pokok-pokok pikiran dewan dapat sejalan dengan program pemerintah.
“Penyusunan KUA-PPAS ini tentu tidak lepas dari tantangan. Namun berkat kerja sama yang solid, kita berhasil mencapai kesepakatan konstruktif. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ungkap KH. Imam Hasyim.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2026, Pemkab Sumenep segera melanjutkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap perangkat daerah. Diharapkan, penyusunan APBD 2026 berjalan efektif, efisien, serta mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu, benar-benar pro-rakyat, dan menjadi instrumen pembangunan Kabupaten Sumenep ke arah yang lebih maju,” pungkasnya.













