Diskominfo Sumenep Perkuat Layanan Call Center 112, Gandeng Puskesmas Tingkatkan Respons Kedaruratan

Diskominfo Sumenep melakukan monitoring dan evaluasi layanan Call Center 112 bersama Puskesmas untuk meningkatkan respons kedaruratan
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep bersama jajaran Puskesmas saat mengikuti monitoring dan evaluasi layanan Call Center 112 di Kabupaten Sumenep

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kedaruratan Call Center 112. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar monitoring dan evaluasi (monev) bersama jajaran Puskesmas sebagai bagian dari penguatan sistem layanan darurat bagi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, mengatakan bahwa Puskesmas memiliki peran strategis dalam mendukung layanan Call Center 112. Sebab, sebagian besar laporan kedaruratan yang masuk berkaitan dengan masalah kesehatan, kecelakaan, kebutuhan ambulans, hingga penanganan korban dalam peristiwa kebakaran.

Menurutnya, keberadaan Puskesmas menjadi bagian penting dalam rantai layanan kedaruratan yang terintegrasi sehingga masyarakat dapat memperoleh bantuan secara cepat dan tepat.

“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan memperkuat layanan kedaruratan Call Center 112. Puskesmas merupakan salah satu unsur penting dalam penanganan berbagai laporan darurat yang disampaikan masyarakat,” kata Indra Wahyudi, Senin (1/6/2026).

Baca juga: Jawa Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, kegiatan monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk meninjau kembali pelaksanaan Sistem Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan aduan darurat.

Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, setiap laporan yang diterima melalui Call Center 112 diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat, efektif, dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat.

Indra menegaskan bahwa keberhasilan layanan Call Center 112 tidak dapat berjalan secara mandiri, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak yang terlibat dalam sistem pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

“Call Center 112 merupakan kerja kolektif seluruh pihak. Sinergi yang kuat sangat diperlukan agar masyarakat Kabupaten Sumenep dapat merasakan pelayanan yang cepat, aman, dan nyaman saat menghadapi kondisi darurat,” ujarnya.

Baca juga: Diskominfo Sumenep Dorong OPD Aktif Tindaklanjuti Aduan Warga di SP4N LAPOR

Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk layanan kedaruratan melalui Call Center 112, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses bantuan yang cepat kapan pun dibutuhkan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *