Diskominfo Sumenep Dorong OPD Aktif Tindaklanjuti Aduan Warga di SP4N LAPOR

Diskominfo Sumenep monitoring SP4N LAPOR ke OPD untuk memastikan tindak lanjut pengaduan masyarakat
Tim Diskominfo Kabupaten Sumenep saat melakukan monitoring dan evaluasi SP4N LAPOR ke salah satu OPD

SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep terus memperkuat pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).

Melalui kunjungan langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Diskominfo Sumenep mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif memantau serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi lapor.go.id.

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Irwan Sujatmiko, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap pengaduan publik diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengaduan pelayanan publik harus segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ujar Irwan, Kamis (15/1/2026).

Irwan menilai setiap aduan masyarakat memiliki nilai strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan. Karena itu, OPD tidak boleh mengabaikan atau menunda penanganan laporan yang masuk.

“Tindak lanjut yang cepat dan tepat tidak hanya menyelesaikan persoalan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah,” jelasnya.

Ia berharap mekanisme penanganan pengaduan yang jelas, terukur, dan berorientasi solusi mampu mendorong pelayanan publik yang semakin efektif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Penanggung Jawab SP4N LAPOR Diskominfo Sumenep, Herman Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi langkah awal yang positif di awal tahun 2026 untuk memastikan tidak ada hambatan dalam penggunaan maupun tindak lanjut pengaduan di aplikasi LAPOR.

“Sebagai pengelola dan fasilitator SP4N LAPOR, kami bertanggung jawab memastikan sistem berjalan optimal. Jika ada kendala, kami langsung selesaikan saat kunjungan,” tegas Herman.

Dalam kunjungannya ke Dinas PMD, Dinas Sosial P3A, dan DKPP, Herman juga melibatkan mahasiswa magang dari Universitas Wiraraja Sumenep sebagai bagian dari pembelajaran lapangan.

“Kegiatan ini menjadi sarana belajar bagi mahasiswa untuk memahami interaksi, komunikasi, serta praktik penyelesaian masalah secara langsung, bukan sekadar teori,” katanya.

Herman menambahkan, kegiatan monitoring dan evaluasi SP4N LAPOR akan terus berlanjut secara bergilir ke OPD lain sesuai dengan jadwal dan arahan pimpinan daerah.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *