Delapan Parpol di Sumenep Cairkan Dana Banpol 2025

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Achmad Dzulkarnain
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Achmad Dzulkarnain

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sebanyak delapan partai politik (parpol) di Kabupaten Sumenep telah mencairkan dana bantuan partai politik (banpol) tahun anggaran 2025.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menegaskan bahwa besaran dana yang diterima tidak sama rata. Jumlah bantuan dihitung berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024 lalu.

“Setiap satu suara dihargai Rp 3.000. Jadi semakin tinggi perolehan suara, maka semakin besar pula dana banpol yang diterima,” jelas Dzulkarnain, Selasa (9/9/2025).

Dari 10 partai politik yang berhasil meloloskan kadernya ke DPRD Sumenep, delapan di antaranya sudah mencairkan banpol. Hanya Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang hingga kini masih dalam proses pencairan.

Partai politik penerima bantuan diwajibkan mengalokasikan dana sesuai aturan. Sebanyak 30 persen dipakai untuk kebutuhan kesekretariatan, sementara 70 persen diarahkan pada program pemberdayaan politik.

“Penggunaan terbesar diarahkan untuk kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik masyarakat,” tambah Dzulkarnain.

Berdasarkan data Bakesbangpol Sumenep, PDIP menjadi partai dengan suara terbanyak, yakni 173.360 suara, dan sukses menempatkan 11 kader di kursi legislatif. Sementara itu, PBB menempati posisi terendah dengan perolehan 8.768 suara dan hanya mendapatkan satu kursi.

Ikuti Kami Juga Google Berita