Hukrim  

Bareskrim Polri Titipkan 320 WNA Sindikat Judi Online ke Rumah Detensi Imigrasi

Ratusan WNA pelaku judi online dikawal petugas Brimob menuju bus untuk dipindahkan ke rumah detensi Imigrasi
Petugas Brimob mengawal ratusan WNA pelaku sindikat judi online saat dipindahkan ke rumah detensi Imigrasi di Jakarta

JAKARTABareskrim Polri menitipkan 320 warga negara asing (WNA) pelaku sindikat judi online ke rumah detensi Imigrasi setelah penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Proses pemindahan berlangsung pada Minggu (10/5/2026) dengan pengawalan ketat aparat Brimob bersenjata lengkap. Para pelaku terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berjalan berbaris menuju bus yang telah disiapkan petugas.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan pihaknya menitipkan para pelaku ke dua rumah detensi Imigrasi karena mayoritas berstatus WNA.

“Para pelaku akan kami titipkan di rumah detensi Imigrasi yang berada di Kuningan dan Jakarta Barat,” ujarnya di lokasi.

Menurutnya, dari total 321 orang yang diamankan, sebanyak 320 merupakan warga negara asing, sedangkan satu orang lainnya berkewarganegaraan Indonesia dan tetap menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri.

Penggerebekan markas judi online tersebut dilakukan pada Kamis (7/5/2026). Polisi menangkap para pelaku saat sedang mengoperasikan situs judi online dari dalam gedung perkantoran di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Bareskrim mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Namun, sebagian besar visa mereka diketahui telah habis masa berlaku.

Adapun rincian asal negara para pelaku yakni Vietnam sebanyak 228 orang, China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand lima orang, Malaysia tiga orang, dan Kamboja tiga orang.

Saat ini, aparat masih mendalami jaringan dan aktivitas operasional sindikat judi online internasional tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di Indonesia.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *