Kemenag Sumenep Resmikan Program Kampung Zakat 2025 di Desa Banjar Barat

Kemenag Sumenep bersama BAZNAS dan MWCNU Gapura resmikan Program Kampung Zakat 2025 di Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura
Kemenag Sumenep bersama BAZNAS dan MWCNU Gapura resmikan Program Kampung Zakat 2025 di Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan BAZNAS dan MWCNU Gapura resmi meluncurkan Program Kampung Zakat 2025 di Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Senin (8/9/2025).

Acara peresmian dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Ketua BAZNAS, Ketua MWCNU Gapura, Camat Gapura, Kepala KUA, Kepala Desa Banjar Barat, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, panitia juga menyalurkan santunan bagi anak yatim dan lansia, serta memberikan bantuan modal usaha kepada warga kurang mampu.

Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan zakat.

“Kampung Zakat menjadi strategi penting untuk memperkuat peran zakat dalam aspek sosial dan ekonomi umat, sekaligus mendorong kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua BAZNAS Sumenep, Ahmad Rahman, yang menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga, termasuk MWCNU Gapura, agar jangkauan program semakin luas dan pelaksanaannya lebih efektif.

Sementara itu, Ketua MWCNU Gapura, K.H. Moh. Alwi, menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi implementasi program agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Dengan hadirnya Kampung Zakat di Desa Banjar Barat, kami berharap terwujud masyarakat religius, mandiri, dan sejahtera. Program ini menjadi tonggak penguatan nilai keagamaan dan sosial di Sumenep,” pungkasnya.

Program Kampung Zakat ini diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata, tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ikuti Kami Juga Google Berita