SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026, Kamis (16/4/2026).
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif terhadap ketiga Raperda tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menjadikan seluruh masukan fraksi sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan regulasi ke depan.
Menanggapi pandangan fraksi PPP, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, serta Gerindra-PKS, Pemkab Sumenep menekankan tiga poin utama. Pertama, pemerintah terus menyesuaikan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.
Baca juga: DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fokus Penguatan BUMD dan Tata Kelola Aset
Kedua, pemerintah daerah mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor jasa keuangan berbasis syariah.
Ketiga, pemerintah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Pemkab Sumenep juga menyatakan dukungan terhadap perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang susunan perangkat daerah. Penyesuaian ini mencakup penyelarasan struktur Dinas Kesehatan serta penggabungan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan pemberdayaan masyarakat dan desa.
Selain itu, pemerintah daerah menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra-PKS terkait penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar. Pemkab memastikan bahwa dana tersebut berasal dari hibah pemerintah pusat sehingga tidak membebani APBD.
Baca juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan atas 3 Raperda 2026
Pemerintah akan menyalurkan dana tersebut untuk memperkuat pembiayaan sektor pertanian, termasuk petani lahan kering, melalui akses kredit yang lebih luas dan tepat sasaran.
“Penguatan permodalan ini kami arahkan untuk meningkatkan pembiayaan sektor prioritas secara selektif dan produktif sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Terkait pengelolaan aset daerah, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penataan, pencatatan, dan pemanfaatan BMD agar memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial.
Pemerintah juga mengembangkan pola pemanfaatan aset secara produktif dan berkelanjutan guna meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, H Dulsiam, yang memimpin rapat menyampaikan apresiasi atas jawaban yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Ia berharap pembahasan lanjutan Raperda dapat berjalan lancar hingga menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.














