Kemenag Sumenep Ikuti Penilaian Zona Integritas Tahap II untuk Raih Predikat WBK 2026

Kemenag Sumenep mengikuti penilaian Zona Integritas tahap II untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2026
Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid bersama Tim Zona Integritas mengikuti wawancara virtual penilaian WBK 2026

SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep terus memperkuat langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 dengan mengikuti wawancara virtual penilaian Zona Integritas (ZI) tahap II yang digelar Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenag RI.

Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Aula I Kantor Kemenag Sumenep, Kamis (7/5/2026).

Penilaian itu menjadi bagian dari proses evaluasi pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kemenag Sumenep.

Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid mengikuti langsung kegiatan tersebut bersama seluruh Tim Zona Integritas Kemenag Sumenep.

Dalam sesi wawancara, Abdul Wasid memaparkan sejumlah capaian strategis serta berbagai inovasi pelayanan yang telah dijalankan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi merupakan komitmen nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami memiliki komitmen penuh untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Penilaian ini menjadi momentum penting bagi kami untuk membuktikan bahwa pelayanan di Kemenag Sumenep telah bertransformasi ke arah yang lebih transparan,” ujar Abdul Wasid.

Menurutnya, berbagai inovasi layanan yang dikembangkan bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan secara cepat dan efektif.

Ia berharap proses penilaian tersebut dapat memotivasi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Sumenep agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara tulus dan bebas pungutan liar.

“Kami berharap proses penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenag Sumenep untuk konsisten meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara tulus dan tanpa pungli,” tegasnya.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *