Kemenag Sumenep Gelar Bimtek SIWAK untuk Tingkatkan Digitalisasi dan Transparansi Data Wakaf

Bimtek SIWAK E-AIW Kemenag Sumenep untuk operator KUA se-Kabupaten dalam rangka digitalisasi dan transparansi pengelolaan wakaf
Suasana Bimtek Aplikasi SIWAK (E-AIW) yang digelar Kemenag Sumenep di Aula PLHUT, diikuti operator wakaf dari seluruh KUA daratan dan kepulauan

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta kualitas pengelolaan data wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) atau E-AIW, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dan diikuti oleh seluruh operator wakaf dari Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Sumenep, baik dari wilayah daratan maupun kepulauan.

Acara resmi dibuka oleh Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, yang menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan wakaf. Menurutnya, digitalisasi akan mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi layanan publik.

“Melalui aplikasi SIWAK atau E-AIW, kami berharap pengelolaan wakaf di Kabupaten Sumenep semakin tertib, modern, dan mudah diakses masyarakat. Ini juga bentuk komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk bagi masyarakat kepulauan,” jelas Abdul Wasid.

Ia menambahkan, digitalisasi data wakaf merupakan bagian dari penguatan tata kelola wakaf nasional sesuai program prioritas Kementerian Agama RI.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jawa Timur bersama tim teknis aplikasi E-AIW. Materi yang disampaikan mencakup cara input data wakaf, validasi dokumen, hingga pelaporan berbasis digital melalui aplikasi.

Dengan adanya Bimtek ini, Kemenag Sumenep berharap pengelolaan wakaf semakin efektif, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Ikuti Kami Juga Google Berita