Bupati Sumenep Tekankan PPPK Jaga Integritas dan Moralitas dalam Pelayanan Publik

Bupati Sumenep serahkan SK PPPK dan tekankan aparatur jaga moral serta integritas dalam pelayanan publik
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyerahkan SK PPPK dan menekankan pentingnya menjaga integritas serta moralitas aparatur

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menjaga moral, integritas, dan perilaku teladan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting karena PPPK merupakan representasi wajah pemerintah di mata masyarakat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK di Gedung KORPRI, Selasa (30/9/2025). Menurutnya, perilaku pribadi aparatur harus mencerminkan keteladanan, bukan hanya demi nama baik pribadi, tetapi juga keluarga dan instansi tempat bekerja.

“PPPK adalah aparatur negara yang berperan dalam pelayanan publik, sehingga wajib menjaga integritas dan moralitas. Jangan sampai mencoreng citra pemerintah dengan pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Bupati mengingatkan agar PPPK tidak terlibat dalam persoalan serius yang kini marak di masyarakat, seperti perselingkuhan dan judi online. Kedua hal tersebut dinilainya merusak diri sendiri, keluarga, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Jangan ada PPPK yang terjerumus perselingkuhan atau judi online. Itu jelas merusak citra pemerintah dan menghancurkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Sumenep akan memberikan sanksi tegas jika ada PPPK yang terbukti melanggar aturan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi yang berdampak pada reputasi pemerintah.

Selain menjaga moralitas, Bupati meminta seluruh PPPK meningkatkan kompetensi, loyalitas, dan semangat kerja. Dengan pengabdian yang tulus, PPPK diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“PPPK harus mewujudkan aparatur yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat, agar Pemkab Sumenep semakin kokoh dalam memberikan pelayanan publik berkualitas,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa terdapat 167 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 18 tenaga teknis, 104 tenaga guru, dan 45 tenaga kesehatan.

“Mereka yang lulus adalah bagian dari 5.647 peserta seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), sesuai kebutuhan formasi,” pungkasnya.

Ikuti Kami Juga Google Berita