FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dituntut untuk mampu menguasai teknologi digital sebagai respon atas tantangan pelayanan publik di era modern. Pemerintah daerah menegaskan bahwa percepatan transformasi digital tidak bisa ditunda, sehingga aparatur dituntut menjadi motor penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu harus memiliki kompetensi digital sebagai modal utama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Perkembangan teknologi informasi semakin pesat dan tidak bisa dihindari. Karena itu, ASN harus adaptif dan memiliki kemampuan digital agar dapat memberikan layanan publik yang cepat, tepat, dan transparan,” ujar Bupati saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu yang berlangsung di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025).
Menurutnya, penguasaan teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan penting untuk menciptakan efektivitas kerja dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Teknologi memudahkan akses informasi sehingga dapat diterima masyarakat dengan cepat dan akurat.
“Kami tidak ingin ada pegawai yang gagap teknologi. Jika ingin pelayanan maju, maka SDM aparaturnya juga harus maju,” tegasnya.
Bupati Fauzi juga berharap seluruh aparatur pemerintah terus menunjukkan integritas, profesionalisme, dan semangat untuk belajar mengikuti perkembangan zaman. Ia menambahkan bahwa aparatur pemerintah memegang peran besar dalam mendukung pembangunan daerah melalui kreativitas dan inovasi.
“Pemerintah membutuhkan pegawai yang bukan hanya hadir secara fisik, tetapi mampu berkontribusi dengan ide, kreativitas, dan kecakapan mengikuti perkembangan teknologi,” pungkasnya.













