TNI-Polri dan Satpol PP Tertibkan 72 Bendera Ormas di Tangerang untuk Jaga Ketertiban

Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan bendera milik ormas di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Sebanyak 72 bendera ditertibkan
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan bendera milik ormas di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Sebanyak 72 bendera ditertibkan

FALIHMEDIACOM | TANGERANG – Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menurunkan total 72 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Operasi penertiban ini dilaksanakan secara serentak di 12 wilayah hukum kepolisian sektor (polsek).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa wilayah Ciledug dan Benda menjadi dua lokasi terbanyak ditemukan atribut ormas, masing-masing sebanyak 18 bendera.

“Penertiban ini bertujuan agar tidak ada simbol ormas yang seolah menguasai suatu wilayah. Kami ingin menciptakan rasa aman dan damai di tengah masyarakat,” ujar Zain, Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, penggunaan atribut yang berlebihan di ruang publik bisa menimbulkan ketegangan dan kesan intimidatif. Penertiban dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara demi menjaga ketertiban umum.

“Kami ingin memastikan tidak ada kelompok yang mendominasi ruang publik secara sepihak. Langkah ini dilakukan secara tegas, namun tetap humanis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zain menekankan bahwa kegiatan ini juga menjadi langkah antisipasi agar tidak terjadi bentrokan antar kelompok masyarakat.

“Pembersihan simbol ini bagian dari upaya menciptakan ruang yang tertib dan menghindari potensi konflik horizontal. Semua dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.