Tambang Galian Pasir Ilegal di Giligenting Mengancam Keselamatan Warga

Tambang Pasir Ilegal Dusun Barak Laok, Desa Galis, Kecamatan Giligenting Menjadi Tempat Genangan Air Hujan

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Aktivitas penambangan galian pasir ilegal di daerah Giligenting, tepatnya di Dusun Barak Laok, Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep semakin mengingatkan warga setempat.

Selama beberapa bulan terakhir, tambang ilegal ini telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Tambang yang beroperasi tanpa izin ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Selain itu, operasi tambang yang dekat dengan pemukiman warga dan pemakaman menjadi tempat penampungan air hujan sehingga menimbulkan risiko terjadinya longsor dan kerusakan infrastruktur.

Aktivitas penambangan galian pasir ilegal di daerah Giligenting, tepatnya di Dusun Barak Laok, Desa Galis, Kecamatan Giligenting

Warga setempat berharap agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menutup tambang ilegal ini dan melindungi keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Pihak yang berwenang harus segera melakukan tindakan penegakan hukum dan memastikan bahwa penambangan ini dihentikan.

Selain itu, upaya harus dilakukan untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Warga Dusun Barak Laok berharap bahwa dengan adanya berita ini akan menarik perhatian yang diperlukan untuk mengakhiri aktivitas ilegal ini dan memulai proses pemulihan.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses