Ratusan Warga Serang Demo Tolak Truk Odol, Polisi Amankan Sopir yang Nyaris Diamuk Massa

Petugas polisi mengamankan aksi demo warga Serang menolak truk Odol di pintu keluar Tol Cilegon Timur
Petugas kepolisian mengamankan jalannya aksi demonstrasi warga dan mahasiswa di perempatan Tol Cilegon Timur, Serang, Banten, Senin (27/10/2025)

FALIHMEDIA.COM | SERANG — Ratusan warga dan mahasiswa di Kabupaten Serang turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di simpang pintu keluar Tol Cilegon Timur, Senin (27/10/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap lambannya respons Pemerintah Kabupaten Serang dalam menindak maraknya truk Over Dimension Over Loading (Odol) yang dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat.

Ketegangan sempat terjadi ketika massa mencoba memblokade akses jalan dari Cilegon menuju Kota Serang. Petugas kepolisian yang berjaga segera melakukan pengamanan agar situasi tidak semakin memanas.

Insiden makin memuncak saat seorang sopir truk Odol nekat menerobos area tambang. Aksi itu hampir memicu amukan massa, namun polisi sigap mengamankan sopir dan mengarahkan kendaraan tersebut untuk memutar balik demi menghindari bentrokan.

“Aksi ini bentuk kekecewaan kami terhadap Pemkab Serang yang lamban menindak truk Odol. Sudah banyak korban kecelakaan akibat kendaraan kelebihan muatan itu,” ujar Agung Permana, Koordinator Lapangan aksi.

Para demonstran juga menuntut Bupati Serang mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan truk Odol yang telah berlangsung lama.

Agung menambahkan, banyak warga kini merasa takut beraktivitas di jalan raya.

“Masyarakat khawatir mengantar anak ke sekolah atau berangkat kerja karena truk Odol melintas tanpa pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Banten melalui Subdit IV Tipidter tengah menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Bojonegara–Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Penelusuran ini dilakukan karena meningkatnya lalu lintas truk tambang di ruas Jalan Raya Serang–Cilegon dalam beberapa pekan terakhir.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan 23 lokasi tambang legal yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas ESDM Provinsi Banten.

“Kami masih menyelidiki wilayah Bojonegara. Berdasarkan data kami, ada 23 tambang dengan IUP aktif dari ESDM Banten,” ungkap Kompol Dhoni Erwanto, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

Dhoni menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menindak tegas tambang ilegal dan memastikan aktivitas truk tambang tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *