JAKARTA – Pemerintah menemukan adanya peningkatan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembengkakan jumlah titik tersebut disebut berpotensi menyebabkan tambahan pengeluaran negara hingga Rp1 triliun setiap bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, jumlah titik SPPG yang sebelumnya direncanakan sebanyak 21 ribu lokasi kini meningkat menjadi 27.877 titik.
Menurut Zulhas, terdapat penambahan sekitar 6.877 titik yang perlu mendapat perhatian karena berdampak terhadap pengelolaan anggaran program MBG.
“Rencana awal titik itu 21 ribu, tetapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Ada penambahan 6.877 titik,” ujar Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Pemprov Jatim Kawal Perbaikan 372 SPPG, Emil Dardak Minta Standar Higienitas MBG Dipenuhi
Selain itu, pemerintah juga menemukan lonjakan jumlah SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Awalnya, jumlah titik di wilayah tersebut direncanakan sekitar 2.000 lokasi, namun berkembang menjadi 8.617 titik.
Zulhas menyebut kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemerintah harus memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia memperkirakan penambahan ribuan titik SPPG dapat memberikan dampak besar terhadap anggaran negara. Dengan asumsi biaya operasional sekitar Rp6 juta per hari untuk setiap titik, tambahan pengeluaran disebut dapat mencapai lebih dari Rp1 triliun per bulan.
Baca juga: Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Bangkalan Kerahkan 320 Personel Amankan Jalur Mudik Madura
“Kalau satu bulan ada pengeluaran lebih Rp1 triliun, maka satu tahun bisa mencapai sekitar Rp12 triliun. Ini yang perlu ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan,” katanya.
Selain persoalan jumlah titik layanan, pemerintah juga akan mengevaluasi penerima manfaat program MBG. Zulhas mengatakan masih terdapat sekolah yang membutuhkan program tersebut tetapi belum mendapatkan layanan, sementara sejumlah sekolah yang dinilai mampu justru menerima manfaat.
Baca juga: Kemensos Siapkan Bantuan Pascabencana Lebih dari Rp1 Triliun untuk Aceh, Sumbar dan Sumut
Pemerintah berencana melakukan penataan ulang agar distribusi MBG lebih fokus kepada kelompok yang membutuhkan, terutama masyarakat di wilayah 3T.
Di sisi lain, Zulhas menegaskan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Ia meminta seluruh dapur penyedia makanan memperhatikan standar kebersihan agar tidak kembali terjadi kasus keracunan.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah membuka kemungkinan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah titik SPPG yang bermasalah.
Menurutnya, langkah tersebut masih melalui proses inventarisasi dan evaluasi untuk memastikan setiap titik berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Bukan langsung ditutup, tetapi sedang ditata dan dilihat kondisi masing-masing. Yang pasti harus sesuai SOP dan prosedur,” ujar Prasetyo Hadi.
Terkait munculnya nama-nama pemilik SPPG, Prasetyo menegaskan persoalan utama bukan mengenai siapa pemiliknya, melainkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Ia juga menyebut tidak ada instruksi dari partai tertentu kepada kader untuk memiliki dapur MBG. Jika terdapat kader yang terlibat, hal tersebut merupakan urusan pribadi selama tetap mengikuti ketentuan.
Di tengah evaluasi tata kelola MBG, Kejaksaan Agung juga tengah menangani dugaan penyimpangan dalam program tersebut. Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi tata kelola MBG.
Tiga tersangka yang telah ditetapkan yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Kejagung juga menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru. Ia diduga berperan membantu mencari mitra pelaksana program MBG serta mengatur sejumlah proses terkait calon SPPG.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan program, termasuk dugaan afiliasi pengelola SPPG dan dugaan pengaturan titik dapur yang tidak sesuai mekanisme.
Pemerintah kini melakukan pembenahan agar program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan efektif, tepat sasaran, serta tidak membebani keuangan negara.













