FALIHMEDIA.COM | KOTABARU – Tim gabungan dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Kotabaru bersama Bea Cukai Kotabaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai sah.
Aksi ini terjadi di perairan Selat Laut, Kotabaru, pada Selasa (3/6/2025). Petugas mengamankan sebuah kapal layar motor (KLM) bernama Prabu Wijaya 88 yang mengangkut 7 kotak berisi rokok berbagai merek, dengan total mencapai 1.580 bungkus atau 31.600 batang rokok.
Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr. Opsla, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah perairan Kotabaru.
“Dengan sinergi dari berbagai pihak, termasuk intelijen dan informasi masyarakat, tim SFQR berhasil mengamankan satu kapal, satu nahkoda, serta tiga anak buah kapal (ABK),” jelas Harun.
Tindakan ini dilakukan sebagai penegakan terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Kepabeanan, karena peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara akibat cukai yang tidak dibayarkan.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat dalam memerangi praktik ilegal yang merugikan negara dan mencederai integritas sistem perdagangan nasional.