SUMENEP — Kepala Desa (Kades) Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Akhmad Safri Wiarda, mengapresiasi konsistensi Yayasan Ar Rasyid (Yasra) dalam menggelar santunan bagi anak yatim dan kaum dhuafa.
Menurut Akhmad Safri, kegiatan sosial yang digelar Yayasan Ar Rasyid layak mendapat dukungan karena telah berlangsung secara konsisten selama 19 tahun.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena santunan seperti ini sudah berjalan selama 19 tahun,” kata Akhmad Safri Wiarda kepada Falihmedia.com, Jumat (21/8/2026) malam.
Ia menilai konsistensi Yayasan Ar Rasyid menunjukkan kepedulian nyata terhadap anak yatim dan kaum dhuafa, khususnya masyarakat Desa Galis dan wilayah sekitarnya.
Selain memberikan santunan, Yayasan Ar Rasyid mengemas kegiatan tersebut dengan pengajian umum. Akhmad Safri menilai konsep itu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat yang hadir.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat dari program santunan, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan keagamaan melalui pengajian.
“Acara ini juga dikemas dengan pengajian umum, sehingga selain mendapatkan santunan, masyarakat juga bisa menambah ilmu,” ujarnya.
Akhmad Safri berharap Yayasan Ar Rasyid dapat mempertahankan kegiatan sosial dan keagamaan tersebut pada tahun-tahun berikutnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu memperkuat kepedulian sosial sekaligus meningkatkan pemahaman keagamaan.
Kegiatan santunan Yayasan Ar Rasyid menjadi agenda tahunan yang mempertemukan anak yatim, kaum dhuafa, donatur, pengurus yayasan, dan masyarakat.
Selain menjalankan misi sosial, kegiatan tersebut juga membuka ruang silaturahmi bagi berbagai elemen masyarakat. Kebersamaan itu menjadi salah satu nilai penting yang terus dijaga melalui kegiatan Yayasan Ar Rasyid.
Konsistensi selama 19 tahun sekaligus menunjukkan bahwa kepedulian terhadap anak yatim dan kaum dhuafa dapat tumbuh menjadi gerakan sosial yang berkelanjutan ketika masyarakat dan para donatur terus memberikan dukungan.
















