Hukrim  

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram, Seorang Perempuan Diamankan

Pengungkapan kasus peredaran narkoba sabu 100 gram oleh Satresnarkoba Polres Sumenep di Kecamatan Dasuk
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, mengungkap sabu seberat 100,35 gram hasil pengungkapan kasus di Kecamatan Dasuk

SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 100,35 gram. Petugas mengungkap kasus tersebut di halaman rumah warga Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S (41), warga Kabupaten Pamekasan. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket plastik klip ukuran sedang berisi sabu yang tersimpan di dalam tas hitam. Barang haram tersebut dibungkus tisu putih dan dua lapis kantong plastik.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan bahwa pengungkapan ini mencerminkan komitmen kuat Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Nilai Fee Capai Rp8 Miliar

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Kami tidak memberi ruang bagi siapa pun yang berusaha merusak generasi bangsa melalui peredaran narkoba,” kata AKBP Anang Hardiyanto, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, saat pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana narkotika golongan I, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Sumenep juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *